Rohil (Sangkala.id)-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Bagansiapiapi memperkuat pembinaan keagamaan bagi warga binaan melalui penandatanganan nota kesepahaman dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hilir, diwakili Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanah Putih.
Kerja sama ini difokuskan untuk meningkatkan kualitas pembinaan spiritual secara terstruktur dan berkelanjutan di dalam lapas. Program meliputi pembinaan ibadah, pemberantasan buta aksara Al-Qur'an, tahsin, tahfidz, kajian keagamaan, konseling spiritual, peringatan hari besar Islam, serta pelatihan fardhu kifayah, kaligrafi, dan retorika dakwah.
Seluruh kegiatan dijadwalkan berlangsung di Lapas Kelas II Bagansiapiapi dengan menghadirkan penyuluh agama dan pemateri dari KUA Tanah Putih.
Kepala Lapas Bagansiapiapi Agus Imam Taufik menilai sinergi ini menjadi langkah penting untuk membentuk warga binaan yang siap kembali ke masyarakat dengan bekal mental, spiritual, dan akhlak yang lebih baik.
KUA Tanah Putih menyatakan siap mendukung pembinaan secara berkelanjutan melalui pendampingan dan bimbingan keagamaan. Program ini diharapkan memperkuat proses reintegrasi sosial warga binaan sekaligus menekan angka residivisme di Kabupaten Rokan Hilir.***