SPS Riau Dorong Damai Konflik Riau Pos dan Rida K Liamsi

SPS Riau Dorong Damai Konflik Riau Pos dan Rida K Liamsi

Pekanbaru (Sangkala.id)-Serikat Perusahaan Pers (SPS) Provinsi Riau meminta konflik berkepanjangan antara Riau Pos Group, pendirinya H. Rida K Liamsi, dan sejumlah eks karyawan segera diakhiri melalui jalur damai. Imbauan itu tertuang dalam surat resmi SPS Riau tertanggal 6 Juli 2026.

Sikap tersebut diambil setelah SPS Riau menerima pengaduan dan mencermati polemik yang telah berlangsung lebih dari lima tahun. Ketua SPS Riau Saidul Tombang menilai penyelesaian damai menjadi pilihan terbaik agar persoalan tidak terus berdampak pada iklim pers di Riau.

SPS Riau menilai Riau Pos memiliki sejarah panjang sebagai pelopor sekaligus barometer industri media di Riau. Karena itu, penyelesaian secara bermartabat dinilai penting demi menjaga kondusivitas usaha pers dan kepercayaan publik di tengah tantangan industri media.

Dalam surat itu, SPS Riau mengajak seluruh pihak mengedepankan rasa hormat, keadilan, kebersamaan, serta menjunjung etika dan marwah Melayu.

Organisasi juga meminta semua pihak menghormati proses hukum yang berjalan, sembari berharap gugatan yang masih bergulir dapat dicabut agar ruang perundingan kembali terbuka.

SPS Riau turut mengingatkan peran H. Rida K Liamsi sebagai pendiri Riau Pos dan Ketua SPS Riau pertama, serta kontribusi para eks karyawan dalam perjalanan perusahaan. Semangat kebersamaan dinilai menjadi modal penting untuk mengakhiri perselisihan.

"Semoga semua pihak dapat berbesar hati sehingga penyelesaian yang sama-sama memuaskan atau win-win solution dapat terwujud," tulis SPS Riau dalam surat imbauannya.

Surat tersebut ditembuskan kepada Ketua Dewan Pers, Ketua SPS Pusat, Ketua PWI Pusat, Ombudsman RI, Komisi I DPR RI, Gubernur Riau, Ketua DPRD Riau, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau, Direktur Utama PT Riau Pos Intermedia, H. Rida K Liamsi, perwakilan eks karyawan, serta pihak terkait lainnya.***

#Organisasi

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index