Asmar Minta OPD dan Camat Tuntaskan Rekomendasi BPK, Kinerja Bakal Dievaluasi

Asmar Minta OPD dan Camat Tuntaskan Rekomendasi BPK, Kinerja Bakal Dievaluasi

Meranti (Sangkala.id)-Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat memprioritaskan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun 2026. Penegasan itu disampaikan saat menyerahkan surat penegasan kepada seluruh kepala OPD dan camat di Gedung Kuning Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Jumat (10/7).

Kegiatan dihadiri Wakil Bupati Muzamil Baharudin, Sekretaris Daerah H. Sudandri Jauzah, para asisten, staf ahli, kepala OPD, camat, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.

Asmar menegaskan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK bukan sekadar dokumen administrasi, melainkan acuan memperbaiki tata kelola pemerintahan, memperkuat sistem pengendalian intern, serta meningkatkan akuntabilitas.

Setiap kepala OPD diminta bertanggung jawab menyelesaikan rekomendasi sesuai kewenangannya. Sementara Inspektorat Daerah berperan mengoordinasikan, mendampingi, dan mengawasi proses tindak lanjut agar berjalan sesuai ketentuan.

Menurut Asmar, surat penegasan menjadi bukti komitmen pemerintah daerah menuntaskan seluruh rekomendasi BPK secara tepat waktu, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia meminta setiap perangkat daerah mempelajari rekomendasi yang menjadi tanggung jawabnya, menyusun langkah percepatan dengan target yang jelas, serta memperkuat koordinasi dengan Inspektorat jika menemui kendala.

Asmar juga mengingatkan tidak ada lagi perangkat daerah yang menunda penyelesaian rekomendasi. Progres tindak lanjut akan menjadi salah satu indikator evaluasi kinerja OPD.

Untuk mempercepat penyelesaian, Sekretaris Daerah H. Sudandri Jauzah ditugaskan melakukan pengendalian dan monitoring secara berkala. Hasilnya akan dilaporkan kepada Bupati dan Wakil Bupati sebagai bahan evaluasi.

Inspektorat Daerah juga diinstruksikan terus memberikan pendampingan, melakukan monitoring dan evaluasi, serta mengidentifikasi perangkat daerah yang memerlukan perhatian khusus agar seluruh rekomendasi dapat diselesaikan secara optimal.

Asmar menilai penyelesaian rekomendasi BPK tidak hanya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, tetapi juga mencerminkan integritas dan profesionalisme aparatur sipil negara. Dampak akhirnya, pelayanan publik kepada masyarakat menjadi lebih baik. Ia mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah mengesampingkan ego sektoral dan menjadikan tindak lanjut rekomendasi BPK sebagai prioritas bersama.***(asril)

#Pemerintahan

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index