Pekanbaru (Sangkala.id)-Setelah bertahun-tahun rokok ilegal berbagai merek beredar bebas di Pekanbaru, aparat akhirnya bergerak. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan membongkar gudang penyimpanan rokok ilegal berskala besar di kawasan Pergudangan Avian, Jalan Siak II, Kecamatan Payung Sekaki, Selasa (6/1/2026).
Namun penggerebekan besar ini justru menimbulkan tanda tanya: ke mana saja pengawasan selama ini?
Petugas menyita 160 juta batang rokok ilegal dari berbagai merek seperti Manchester, HD Gold White, Londres, Vivo Mind, HD Bold Extra Sensation, dan Mer C. Nilai total barang bukti mencapai Rp300 miliar, menjadikannya salah satu kasus cukai terbesar di awal tahun 2026.
Tiga orang diamankan, namun identitasnya belum diungkap karena proses penyelidikan masih berjalan.
"Kami menyita sekitar 160 juta batang rokok ilegal dari sebuah gudang di kawasan Avian," ujar Dirjen Bea dan Cukai Letjen Djaka Budi Utama saat konferensi pers di lokasi.
* Operasi Besar, Tapi Terlambat
Pengintaian disebut dilakukan selama empat bulan. Namun publik sulit melupakan fakta bahwa rokok ilegal sudah bertahun-tahun dijual bebas di warung-warung Pekanbaru tanpa gangguan.
Harga murah dan ketersediaan luas seolah menjadi rahasia umum-bahkan sebelum aparat "baru" turun tangan.
"Kalau di warung, rokok tanpa pita cukai itu biasa saja. Orang beli karena murah," kata seorang warga sekitar gudang.
Tak heran jika muncul kritik keras. Bagaimana mungkin ratusan juta batang rokok bisa keluar-masuk gudang sebesar itu tanpa tercium aparat? Apakah pengawasan benar-benar jalan, atau ada pembiaran yang sistemik?
* Peringatan dari Pemerintah Daerah
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mengapresiasi penindakan Bea Cukai, namun menegaskan perlunya langkah hukum menyeluruh.
"Kita akan koordinasi dengan Kapolda dan Bea Cukai agar langkah hukum jelas. Riau harus bersih dari aktivitas ilegal seperti ini," tegasnya.
Ia mengingatkan, kerugian Rp300 miliar bukan angka kecil, melainkan tamparan keras bagi daerah.
"Jangan sampai Riau terus dikenal karena kasus seperti ini," ujarnya.
* Antara Pengawasan dan Pembiaran
Letak strategis Riau yang dekat dengan Selat Malaka sering dijadikan alasan tingginya peredaran barang ilegal. Tapi alasan geografis tak bisa menutupi fakta lemahnya pengawasan. Gudang besar di tengah kota tidak mungkin luput dari radar jika pengawasan berjalan sebagaimana mestinya.
Kasus ini seharusnya menjadi titik balik — bukan sekadar seremoni tahunan. Masyarakat menunggu pengungkapan otak utama dan jejaring distribusi besar di balik bisnis gelap yang selama ini “bernapas lega” di Pekanbaru.
Pertanyaannya kini bukan lagi berapa batang rokok disita, tetapi siapa yang melindunginya selama ini.***