KPK OTT Bupati Rejang Lebong Bengkulu

KPK OTT Bupati Rejang Lebong Bengkulu

Jakarta (Sangkala.id)-Operasi tangkap tangan kembali menjerat kepala daerah. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Rejang Lebong, Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari, dalam operasi senyap yang digelar pada Senin (9/3/2026) malam.

Penangkapan tersebut dibenarkan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Selasa (10/3).

"Benar, Bupati Rejang Lebong," ujar Fitroh singkat.

Meski demikian, KPK belum merinci perkara yang menjerat kepala daerah tersebut, termasuk pihak lain yang ikut diamankan serta barang bukti yang disita dalam operasi tersebut.

Informasi sementara menyebutkan sejumlah pihak turut diamankan bersama Fikri dalam OTT tersebut. Para pihak yang terjaring rencananya langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan setelah pemeriksaan awal.

OTT terhadap Bupati Rejang Lebong ini menambah daftar kepala daerah yang terjerat operasi senyap KPK pada awal tahun 2026.

* Harta Kekayaan Capai Rp19,5 Miliar

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK pada Agustus 2024, Fikri tercatat memiliki kekayaan Rp19.530.683.491.

Harta tersebut didominasi aset tanah dan bangunan senilai sekitar Rp14,6 miliar, disertai kendaraan, kas, serta harta lainnya. Namun total asetnya mencapai sekitar Rp32,47 miliar sebelum dikurangi utang sekitar Rp12,94 miliar.

KPK menyatakan akan menyampaikan secara resmi konstruksi perkara, jumlah pihak yang diamankan, serta barang bukti setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.***

#Hukum

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index