Jakarta (Sangkala.id)-Operasi senyap kembali digelar Komisi Pemberantasan Korupsi. Di tengah suasana bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi, lembaga antirasuah itu menangkap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Penangkapan berlangsung dalam kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
Tim KPK mengamankan sejumlah pihak, termasuk orang nomor satu di kabupaten tersebut.
"Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Salah satunya Bupati," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada jurnalis di Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Saat ini, Fadia Arafiq tengah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
OTT kali ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjaring operasi penindakan KPK. Publik pun kembali mempertanyakan komitmen dan integritas penyelenggara pemerintahan daerah, terutama ketika penindakan terjadi di bulan yang identik dengan penguatan moral dan spiritual.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merinci dugaan perkara maupun barang bukti yang diamankan. Namun, operasi tangkap tangan biasanya berkaitan dengan dugaan suap atau gratifikasi dalam proyek dan perizinan.
Perkembangan lebih lanjut akan ditentukan dalam konferensi pers resmi KPK setelah proses pemeriksaan awal rampung.***