Pekanbaru (Sangkala.id)-Suasana Senin malam (3/11/2025) di Pekanbaru berubah tegang ketika kabar mengejutkan menyebar cepat: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan mengamankan 10 orang, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid.
Operasi senyap itu dilakukan tim KPK di beberapa lokasi di Pekanbaru dan sekitarnya. Dari informasi yang dihimpun, penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan pengurusan proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
* Detik-detik Penangkapan
       
             
                                             
                      
Sore sebelum operasi berlangsung, Gubernur Abdul Wahid masih terlihat memimpin rapat di kediaman dinasnya di Jalan Diponegoro, membahas rencana pengelolaan sampah menjadi energi listrik. Namun malam harinya, suasana berubah drastis.
Tim KPK bergerak cepat, mengamankan sejumlah pihak mulai dari pejabat hingga pihak swasta. Mereka kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
"Benar, ada kegiatan tangkap tangan di Riau. Sekitar 10 orang diamankan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangan resminya.
Ia menegaskan, tim masih mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dan memastikan seluruh proses mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.
Penangkapan Abdul Wahid menjadi pukulan berat bagi citra Pemerintah Provinsi Riau. Provinsi yang dikenal kaya sumber daya alam ini sebelumnya juga beberapa kali menjadi sorotan publik akibat kasus korupsi pejabatnya.
Kini, kepercayaan masyarakat kembali diuji. Warga berharap, OTT ini tidak sekadar menjerat individu, tetapi menjadi momentum memperbaiki sistem birokrasi yang selama ini dianggap sarat praktik tak transparan.
* Respons Pemerintah Daerah
Pemerintah Provinsi Riau melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika menyatakan menghormati langkah hukum KPK. “Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK dan berharap semuanya segera jelas,” ujarnya singkat.
Sementara itu, aktivitas di lingkungan kantor Gubernur pada Selasa pagi terlihat lengang. Sejumlah pegawai enggan berkomentar, hanya membenarkan bahwa sejak malam sebelumnya suasana kantor memang sudah ramai oleh kehadiran aparat.
* Menanti Terang dari Kegelapan
Kasus OTT ini kembali membuka perbincangan panjang tentang integritas pejabat publik dan tata kelola pemerintahan di daerah. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Jika nanti Abdul Wahid resmi ditetapkan sebagai tersangka, maka Riau akan kembali memasuki babak baru dalam perjalanan politiknya—sebuah fase refleksi tentang arti kepemimpinan bersih di tengah kepercayaan publik yang kian menipis.
Namun di sisi lain, di balik gemuruh berita penangkapan itu, tersimpan juga secercah harapan: bahwa penegakan hukum masih berjalan, dan bahwa rakyat Riau pantas mendapatkan pemerintahan yang jujur, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.***