Siak (Sangkala.id)-Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, menyoroti kondisi overkapasitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Siak saat melakukan kunjungan, Rabu (28/4/2026). Katanya, persoalan ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena berdampak langsung terhadap kondisi warga binaan.
Menurut Afni, kapasitas Lapas Siak yang seharusnya hanya menampung sekitar 150 orang, kini dihuni hingga 591 warga binaan. Angka tersebut hampir mencapai 200 persen dari kapasitas ideal, sehingga dinilai sudah jauh dari kondisi layak.
"Begitu kami tiba bersama Kapolres, yang langsung menjadi perhatian adalah overkapasitas. Ini sudah sangat tidak kondusif," ujar Afni.
Bupati perempuan pertama di Siak itu menjelaskan, Lapas Siak merupakan fasilitas lama yang sudah ada sejak dia kecil, puluhan tahun lalu, dengan luas sekitar satu hektare. Seiring waktu, peningkatan jumlah penghuni tidak diimbangi dengan pengembangan fasilitas.
Dalam kunjungannya, Afni juga menyempatkan diri berdialog langsung dengan warga binaan dan melihat kondisi kamar tahanan. Afni menemukan satu ruangan yang seharusnya dihuni 20 orang, namun diisi hingga 40 sampai 50 orang.
"Saya sempat berdialog dan melihat kamar warga binaan, kondisinya memang padat sekali. Ini tentu tidak baik, baik dari sisi pembinaan maupun kemanusiaan," katanya.
Kepada warga binaan, Afni memberikan motivasi agar tetap menjaga kondusivitas dan memanfaatkan waktu selama menjalani masa hukuman untuk memperbaiki diri.
Pemerintah Kabupaten Siak, ungkap Afni, telah menyiapkan langkah konkret dengan menyediakan lahan hibah seluas lima hektare untuk pembangunan Lapas baru. Lahan tersebut rencananya akan diserahkan kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
"Kami sudah siapkan lahan. Harapan kami, kementerian dapat membangun Lapas baru agar warga binaan bisa mendapatkan fasilitas yang lebih layak," ujar Afni.
Mantan wartawan itu menambahkan, pemindahan Lapas ke lokasi yang lebih luas diharapkan tidak hanya mengurai kepadatan, tetapi juga meningkatkan kualitas pembinaan. Dengan fasilitas yang memadai, warga binaan dapat dibekali keterampilan seperti bengkel dan kegiatan produktif lainnya.
Sebelumnya, kunjungan tersebut direncanakan bersama anggota Komisi III DPR RI, Rahul. Meski yang bersangkutan berhalangan hadir, Afni memastikan aspirasi terkait kondisi Lapas Siak akan tetap disampaikan untuk diperjuangkan di tingkat kementerian.
"Bagaimanapun mereka adalah manusia yang memiliki hak. Kalau dipindahkan ke tempat yang lebih layak, mereka punya kesempatan lebih baik untuk berubah dan kembali bermanfaat di tengah masyarakat," ucap Afni.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau menyambut positif langkah Bupati Siak yang berinisiatif membantu mengatasi overkapasitas lembaga pemasyarakatan. Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Maizar, Jumat (1/5/2026), berharap pemerintah daerah dapat menghibahkan lahan strategis yang dekat dengan instansi penegak hukum dan pusat pemerintahan guna mempercepat proses penanganan perkara.
Menurut Maizar, seluruh lapas di Provinsi Riau saat ini mengalami kelebihan kapasitas, dengan kondisi paling menonjol terjadi di wilayah Kabupaten Rokan Hilir. Untuk mengatasi persoalan ini, pemerintah pusat melalui Ditjenpas terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah sebagai bagian dari solusi jangka panjang.
Sejumlah langkah telah dilakukan untuk menekan jumlah penghuni lapas, di antaranya pemberian remisi kepada warga binaan, penerapan restorative justice, serta pemindahan narapidana ke daerah yang masih memiliki daya tampung. Namun, upaya tersebut dinilai belum mampu mengatasi persoalan secara menyeluruh karena jumlah warga binaan yang masuk masih lebih tinggi dibandingkan yang keluar.
Di sisi lain, beberapa daerah telah menunjukkan komitmen dengan menghibahkan lahan untuk pembangunan lapas baru, seperti di Kabupaten Kuantan Singingi dan Kabupaten Pelalawan. Meski demikian, keterbatasan anggaran membuat pemerintah pusat belum dapat merealisasikan pembangunan, sehingga persoalan overkapasitas masih menjadi pekerjaan rumah bersama.***