Pekanbaru (Sangkala.id)-Gelombang perlawanan terhadap narkoba menggema dari pesisir Panipahan, Rokan Hilir. Gerakan mak-mak Panipahan menjelma simbol kuat kondisi darurat narkoba di Riau. Dari kegelisahan, lahir keberanian yang tak lagi bisa dibendung.
Ratusan kilometer ditempuh warga menuju Halaman Kantor Gubernur Riau di Pekanbaru. Akses terbatas, perjalanan panjang, tak mematahkan langkah. Tekad justru mengeras: lawan peredaran narkoba sampai tuntas.
Di barisan depan, Santi Sinaga, ibu rumah tangga, menyuarakan keresahan kampungnya. Ia membawa suara banyak perempuan yang resah melihat masa depan anak-anak terancam.
“Saya mak-mak antinarkoba dari Panipahan. Kami datang menempuh jarak jauh hanya untuk menggalakkan pemberantasan narkoba,” ujarnya, Sabtu (25/04/2026).
Bagi para ibu, ini bukan aksi seremonial. Mereka menuntut perubahan nyata lingkungan aman, bebas transaksi haram, serta tindakan tegas terhadap pengedar.
“Kami tidak mau lagi ada pengedar narkoba di Panipahan. Harus dituntaskan sampai ke akar-akarnya. Kami tidak ingin hidup resah,” tegasnya.
Keresahan itu berangkat dari realita pahit. Transaksi narkoba berlangsung terang-terangan, bahkan di ruang publik.
“Kami tidak ingin anak-anak menjadi korban. Di kampung kami, transaksi sudah sangat terbuka,” ungkap Santi.
Tekanan situasi memaksa para emak-emak bergerak. Diam berarti memberi ruang bagi kehancuran generasi.
Harapan sempat muncul saat aparat keamanan hadir di tengah masyarakat.
Kunjungan Kapolda Riau ke Panipahan membuka ruang penyampaian aspirasi.
“Kami senang Kapolda datang. Tapi peredaran narkoba harus dibasmi total, terutama bandar-bandar,” katanya.
Warga menunggu tindakan nyata, bukan seremoni. Perubahan di lapangan menjadi tuntutan utama.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Riau menggelar apel kesiapan Satuan Tugas Anti-Narkoba di Halaman Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru. Apel dipimpin Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto bersama jajaran Forkopimda.
Momentum tersebut menjadi konsolidasi lintas sektor untuk memperkuat pencegahan dan penindakan di seluruh wilayah Riau. Posisi geografis Riau dinilai rawan sebagai jalur peredaran narkoba lintas daerah hingga lintas negara.
“Peredaran narkoba sangat berbahaya, bisa lintas daerah hingga lintas negara. Upaya harus luar biasa melalui pembentukan Satgas Anti-Narkoba,” tegas SF Hariyanto.
Langkah tegas disiapkan. Penindakan hukum tanpa kompromi terhadap jaringan pengedar menjadi prioritas. Pemetaan wilayah rawan diperkuat, termasuk jalur darat, laut, hingga akses ilegal.
Pemutusan rantai distribusi hingga ke akar jaringan menjadi fokus utama. Penanganan tidak berhenti di permukaan, tetapi menyasar aktor utama.
Di sisi lain, penguatan pencegahan berbasis masyarakat juga digencarkan. Edukasi, deteksi dini, serta pelibatan warga menjadi strategi jangka panjang.
“Penguatan pencegahan berbasis masyarakat melalui edukasi, deteksi dini, serta pelibatan semua elemen harus berjalan bersama,” ujarnya.
Satgas Anti-Narkoba dituntut bergerak cepat, terintegrasi, dan tepat sasaran. Bukan simbol, melainkan alat gerak nyata.
Di tengah langkah pemerintah, suara mak-mak Panipahan tetap menggema. Dari dapur sederhana, lahir perlawanan besar.***