Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Tangerang (Sangkala.id)-Sebanyak 55 anggota DPRD Kabupaten Tangerang periode 2024-2029 resmi dilantik, bertempat di gedung DPRD Kabupaten Tangerang Banten, Jumat (23/8/2024).

Pelantikan dihadiri oleh Penjabat (PJ) Gubernur Banten, Al Muktabar, PJ Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono beserta unsur Forkopimda Kabupaten Tangerang.

Pengucapan sumpah/janji para wakil rakyat ini, dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Tangerang, Dr.Fahmiron, SH,M.Hum.

Dalam rapat paripurna pelantikan tersebut, juga telah ditentukan pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang sementara. Yakni, Muhammad Amud dari Partai Golkar sebagai ketua dan Kholid Ismail dari PDIP  sebagai wakil.

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang sementara, Muhammad Amud mengatakan, sesuai dengan ketentuan bahwa untuk sementara DRPD Kabupaten Tangerang diisi dua pimpinan sementara. Hal itu berdasarkan suara terbanyak partai pemenang Pemilu 2024.

"Ini sesuai dengan aturan yang berlaku dan kemudian akan dibentuk susunan pimpinan dan alat kelengkapan dewan," tandas Amud.

Amud berharap, kiranya anggota DPRD Kabupaten Tangerang periode 2024-2029 bisa berkerja dengan baik dalam melaksanakan tugas negara demi kepentingan masyarakat.

"Kami berharap seluruh anggota DPRD Kabupaten Tangerang yang dilantik  bisa melaksanakan tugas dengan baik," ucapnya   
 
Sementara itu, PJ Bupati Tangerang Andi Ony, usai pelantikan mengucapkan selamat bekerja kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Tangerang yang baru dilantik. Ia berharap, kerjasama yang baik antara Pemda dengan anggota DPRD Kabupaten Tangerang, terus terjaga ke depan.***(Gaol)

#Politik

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index