Satgas Pangan Tetapkan 39 Tersangka, Andi Amran: Negara Tak Boleh Kalah dari Mafia Beras

Satgas Pangan Tetapkan 39 Tersangka, Andi Amran: Negara Tak Boleh Kalah dari Mafia Beras

Jakarta (Sangkala.id)-Pemerintah mempercepat pemberantasan mafia pangan. Satgas Pangan menetapkan 39 tersangka dari 38 perkara dugaan penyimpangan di sektor perberasan.

Langkah itu menjadi bagian dari upaya membersihkan tata niaga pangan sekaligus melindungi masyarakat dari praktik perdagangan yang merugikan konsumen.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Jakarta, Minggu (2/8), seperti dilansir Antaranews.com mengatakan proses hukum terhadap para tersangka sedang berjalan. Pemerintah juga memperluas pengawasan terhadap beras fortifikasi dan berbagai produk beras lain agar mutu, kandungan gizi, legalitas, serta harga tetap sesuai ketentuan.

"Publik bertanya mana tersangkanya. Tersangkanya sudah ada dan proses hukumnya sedang berjalan. Negara tidak boleh kalah terhadap praktik-praktik yang merugikan rakyat," kata Amran.

Pengawasan dilakukan bersama Badan Pangan Nasional, Satgas Pangan Polri, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum melalui pengambilan sampel produk di berbagai wilayah.

Hasil pengawasan mengungkap potensi kerugian masyarakat akibat dugaan penyimpangan beras fortifikasi mencapai sekitar Rp71 triliun. Sementara dugaan penyimpangan pada beras premium diperkirakan menimbulkan kerugian hingga Rp98 triliun.

Amran menegaskan pemberantasan mafia pangan merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperbaiki tata niaga pangan dan menjamin masyarakat memperoleh pangan berkualitas dengan harga terjangkau.

Langkah pemerintah mendapat dukungan dari berbagai organisasi pemuda dan mahasiswa. Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Hidayatullah Hanif Caniago menyatakan organisasinya siap mengawal upaya Kementerian Pertanian memberantas mafia pangan hingga dirasakan manfaatnya masyarakat.

Dukungan serupa disampaikan Anggota Ikatan Senat Mahasiswa Peternakan Indonesia Ida Rahayu. Ia menilai penindakan mafia beras fortifikasi penting karena dampaknya dirasakan langsung petani dan konsumen.

Ketua IKA BEM Universitas Nasional Tommy Suswanto juga menegaskan pemberantasan mafia pangan menjadi tanggung jawab seluruh elemen bangsa demi melindungi perekonomian nasional.***

#Hukum

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index