Meranti (Sangkala.id)-Kesabaran warga Kecamatan Merbau dan Kecamatan Putri Puyu mulai habis. Pemadaman listrik yang terjadi puluhan kali sehari tanpa jadwal memicu protes keras. Masyarakat mendesak PT PLN ULP Selatpanjang segera mengambil langkah nyata sebelum kerugian warga terus bertambah.
Ketua Lembaga Ikatan Pecinta Kedaulatan Rakyat, Ramli Ishak, menyampaikan keluhan tersebut, Senin (3/8). Menurutnya, kondisi itu telah berlangsung cukup lama dan berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat, mulai dari usaha yang terganggu hingga kerusakan peralatan elektronik.
Ramli mengungkapkan berbagai upaya telah ditempuh, termasuk mediasi bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, DPRD, dan pihak PLN. Namun, hingga kini frekuensi pemadaman justru dinilai semakin sering.
Ia menilai pelayanan kelistrikan yang diterima masyarakat belum memenuhi standar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Dalam tuntutannya, masyarakat meminta PLN segera mengganti mesin pembangkit yang sudah berusia belasan tahun di Merbau, memberikan kepastian waktu normalisasi pasokan listrik, serta menyalurkan kompensasi kepada pelanggan sesuai ketentuan Permen ESDM Nomor 27 Tahun 2017 terkait tingkat mutu pelayanan.
Ramli juga menyoroti berbagai keluhan teknis yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk dugaan perangkat pengaman jaringan yang mudah panas dan sering menyebabkan listrik padam secara berulang.
Menurutnya, listrik merupakan kebutuhan dasar yang tidak bisa dipenuhi dengan pelayanan yang tidak menentu. Pemadaman berulang dalam waktu singkat berpotensi memperbesar kerugian ekonomi masyarakat, terutama pelaku usaha kecil, serta meningkatkan risiko kerusakan peralatan rumah tangga.
"Masyarakat membutuhkan kepastian, bukan sekadar penjelasan mengapa listrik padam. PLN perlu membuka secara transparan kondisi sistem, pemeliharaan, pengawasan, serta langkah konkret yang sedang dilakukan untuk mengakhiri persoalan ini," kata Ramli.
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari PT PLN ULP Selatpanjang terkait tuntutan masyarakat dan penyebab pemadaman listrik yang terus berulang di Kecamatan Merbau dan Kecamatan Putri Puyu.***(asril)