Kalimantan (Sangkala.id)-Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) belum sepenuhnya berakhir. Di tengah curah hujan yang masih rendah, pemerintah mengingatkan pentingnya kewaspadaan dan keterlibatan masyarakat untuk mencegah munculnya titik api baru, terutama di kawasan gambut yang rentan terbakar.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengajak masyarakat memperkuat partisipasi dalam pencegahan karhutla bersama pemerintah daerah, TNI-Polri, petugas pemadam, dan relawan.
Pengawasan kawasan rawan perlu terus dilakukan hingga hujan kembali turun.
Peringatan itu disampaikan Raja Juli saat meninjau penanganan karhutla di Hutan Lindung Liang Anggang, Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Berdasarkan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), hujan alami di wilayah tersebut diperkirakan baru turun pada pertengahan November atau dasarian kedua November.
"Karena seperti yang disampaikan BMKG, hujan alami itu baru akan hadir di Kalimantan Selatan ini pada pertengahan November atau dasarian kedua November," ujar Raja Juli.
Rentang waktu menuju musim hujan menjadi periode krusial bagi upaya pengendalian kebakaran. Pemerintah daerah, aparat keamanan, Manggala Agni, dan relawan diminta memperkuat koordinasi serta mempertahankan pengawasan di kawasan rawan.
Raja Juli menyoroti karakteristik lahan gambut yang menyimpan risiko kebakaran tinggi. Ketika api menjalar ke lapisan gambut yang mengering, proses pemadaman dapat menjadi lebih sulit. Karena itu, kelengahan dalam pengawasan berpotensi memicu kebakaran kembali meluas.
"Karena apabila kita lengah, Anda tahu di basisnya gambut, maka kebakaran ini satu waktu akan bisa meledak kembali," tegasnya.
Ia optimistis kerja sama seluruh unsur terkait dapat menjaga situasi tetap terkendali hingga hujan tiba. Selain kesiapan petugas, kesadaran masyarakat untuk tidak membakar lahan dan segera melaporkan kemunculan titik api menjadi bagian penting dalam mencegah kebakaran meluas.
Di sisi lain, Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat, menargetkan karhutla di Indonesia dapat terkendali dalam waktu kurang dari satu bulan. Target tersebut merujuk pada koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta perkembangan penurunan intensitas kebakaran di sejumlah wilayah.
"Tadi ngobrol dengan BNPB beberapa minggu ke depan lah (karhutla padam), tapi mungkin dengan intensitas yang sudah mulai berkurang. Seharusnya enggak sampai (satu bulan)," ujar Jumhur.
Meski demikian, upaya pemadaman masih menghadapi sejumlah kendala. Keterbatasan pasokan air dan armada pemadaman melalui udara atau water bombing menjadi tantangan yang perlu diatasi agar penanganan berjalan lebih efektif.
Pemerintah juga mengkaji revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup untuk memperkuat langkah pencegahan pembakaran lahan. Penguatan regulasi diharapkan mendukung upaya penegakan hukum sekaligus mendorong kepatuhan terhadap aturan perlindungan lingkungan.
Pengendalian karhutla membutuhkan langkah yang berjalan beriringan, mulai dari kesiapan personel dan peralatan, pengawasan kawasan rawan, hingga keterlibatan aktif masyarakat. Tanpa upaya pencegahan yang konsisten, penurunan intensitas kebakaran belum tentu menjamin ancaman benar-benar berakhir.***