Bupati Kampar Dorong Lubuk Larangan Siberuang Jadi Ikon Wisata Budaya

Bupati Kampar Dorong Lubuk Larangan Siberuang Jadi Ikon Wisata Budaya

Kampar (Sangkala.id)-Tradisi Ikan Antau Lubuk Larangan di Desa Siberuang, Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar, menyimpan potensi lebih dari sekadar ritual menangkap ikan bersama. Warisan leluhur ini dinilai mampu menjadi ikon wisata budaya sekaligus menggerakkan ekonomi masyarakat dan menjaga kelestarian ekosistem sungai.

Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., mendorong tradisi tersebut dikembangkan secara berkelanjutan agar dikenal lebih luas dan masuk dalam kalender pariwisata Kabupaten Kampar, bahkan Provinsi Riau.

Harapan itu disampaikan Ahmad Yuzar saat membuka kegiatan Ikan Antau Lubuk Larangan di Tepian Sungai Kampar, Desa Siberuang, Sabtu (17/10/2026). Ribuan warga memadati lokasi untuk mengikuti tradisi yang diwariskan turun-temurun tersebut.

Kegiatan diawali dengan pembacaan Surah Yasin, zikir, dan doa bersama sebelum masyarakat turun menangkap ikan secara bersama-sama. Rangkaian ini mencerminkan perpaduan nilai keagamaan, adat istiadat, dan semangat kebersamaan yang masih terpelihara di tengah masyarakat.

Ahmad Yuzar mengapresiasi ninik mamak, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta panitia yang terus menjaga tradisi Lubuk Larangan. Menurut dia, keberlangsungan tradisi ini menunjukkan pentingnya kesepakatan adat dalam mengelola sumber daya alam sekaligus memperkuat hubungan sosial masyarakat.

“Tradisi Lubuk Larangan ini merupakan kekayaan adat dan budaya yang patut kita jaga bersama. Di dalamnya ada nilai kebersamaan, gotong royong, dan tanggung jawab untuk melestarikan alam. Saya berharap tradisi ini terus dikembangkan dan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Kampar,"  ujar Ahmad Yuzar.

Lebih dari menjaga warisan budaya, Lubuk Larangan memiliki peran penting dalam melindungi ekosistem sungai dan mempertahankan populasi ikan. Pengelolaan kawasan berdasarkan kesepakatan adat memberikan kesempatan bagi sumber daya perairan untuk tetap terjaga.

Karena itu, Ahmad Yuzar mengajak pemerintah kecamatan, pemerintah desa, ninik mamak, dan seluruh masyarakat memperkuat komitmen menjaga sungai. Ia juga mengingatkan warga agar menghindari praktik penangkapan ikan yang merusak lingkungan, seperti menggunakan racun dan menyetrum ikan.

Menurutnya, pelestarian sungai harus berjalan seiring dengan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Lingkungan yang terjaga tidak hanya memberikan manfaat bagi warga saat ini, tetapi juga menjadi warisan berharga bagi generasi mendatang.

Pemerintah Kabupaten Kampar juga melihat peluang pengembangan Lubuk Larangan sebagai daya tarik wisata berbasis kearifan lokal. Jika dikelola secara terencana dan dipromosikan secara luas, kegiatan ini berpotensi mendatangkan wisatawan sekaligus membuka ruang usaha bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Kehadiran pengunjung dapat mendorong tumbuhnya usaha kuliner tradisional, penjualan produk lokal, serta kegiatan ekonomi lain yang melibatkan masyarakat desa. Dengan demikian, tradisi adat tidak hanya bertahan sebagai identitas budaya, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi perekonomian setempat.

"Kita ingin tradisi adat seperti Lubuk Larangan ini terus hidup, berkembang, dan dikenal lebih luas. Jangan sampai warisan leluhur kita hilang ditelan zaman. Mari kita jaga sungai, lestarikan adat, dan kembangkan potensi wisata daerah agar memberikan manfaat bagi masyarakat serta dapat diwariskan kepada anak cucu kita," katanya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua TP PKK Kabupaten Kampar Tengku Nurheryani Ahmad Yuzar, Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Dr. Ardi Mardiansyah, S.STP., M.Si., sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Camat Koto Kampar Hulu Ahmad Begab, tokoh masyarakat Riau Diski, Kepala Desa Siberuang Doni Chandra, para kepala desa se-Kecamatan Koto Kampar Hulu, kepala puskesmas, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda.***(feb)

#Rakyat

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index