Anggaran Terbatas, Desa Rambah Harus Selektif Susun Program 2027

Anggaran Terbatas, Desa Rambah Harus Selektif Susun Program 2027

Rohul (Sangkala.id)-Keterbatasan anggaran menjadi tantangan Pemerintah Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, dalam menyusun program pembangunan dan pelayanan masyarakat untuk 2027.

Persoalan tersebut mengemuka dalam Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) sekaligus Rembuk Stunting di Aula Kantor Desa Rambah, Rabu (30/9/2026).

Musyawarah dipimpin Kepala Desa Rambah Adi Saputra, S.IP., M.M., dan dihadiri Ketua BPD Nasrul bersama anggota, Bhabinkamtibmas Aipda Heri Susanto Siregar, para kepala dusun, RT/RW, kader Posyandu se-Desa Rambah serta Pendamping Desa.

Forum tersebut menjadi ruang untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus membahas kebutuhan yang akan menjadi bahan penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027. Namun, tidak semua usulan dapat langsung direalisasikan karena kemampuan keuangan desa menjadi salah satu faktor penentu.

Kepala Desa Rambah Adi Saputra secara terbuka menyampaikan kondisi anggaran yang dihadapi pemerintah desa. Ia berharap terdapat perubahan anggaran pada tahun mendatang sehingga pembangunan dan pelayanan masyarakat dapat berjalan lebih optimal.

"Semoga di tahun yang akan datang ada perubahan anggaran. Akan tetapi kalau melihat situasi sekarang ini, dengan anggaran yang hanya Rp330 juta, kita tidak bisa berbuat banyak untuk desa ini," ujar Adi Saputra dalam musyawarah.

Menurutnya, keterbatasan anggaran membuat pemerintah desa harus lebih cermat menentukan program yang masuk dalam RKPDes 2027. Usulan masyarakat perlu disusun berdasarkan skala prioritas, tingkat kebutuhan dan kemampuan keuangan desa.

Musdes juga menjadi ruang bagi pemerintah desa, BPD dan masyarakat untuk memilah program yang paling mendesak. Pembangunan fisik, pemberdayaan masyarakat hingga pelayanan dasar menjadi bagian dari pembahasan.

Selain pembangunan, persoalan stunting turut mendapat perhatian. Pemerintah desa bersama kader Posyandu, perangkat kewilayahan dan Pendamping Desa didorong merumuskan langkah konkret untuk mencegah dan menangani stunting di Desa Rambah.

Kondisi anggaran yang terbatas membuat pemerintah desa harus memilih program yang memiliki manfaat langsung bagi masyarakat. Kebutuhan yang belum dapat direalisasikan dalam satu tahun anggaran dapat menjadi bahan perencanaan pada tahap berikutnya.

Melalui Musdes RKPDes dan Rembuk Stunting, Pemerintah Desa Rambah berharap dokumen RKPDes 2027 tidak sekadar menjadi daftar kegiatan, tetapi benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan disusun sesuai kemampuan keuangan desa.

Dengan ruang fiskal yang terbatas, setiap program yang masuk dalam perencanaan dituntut memiliki manfaat yang jelas. Bagi Desa Rambah, tantangan 2027 bukan hanya menyusun daftar pembangunan, tetapi memastikan anggaran yang tersedia digunakan untuk kebutuhan yang paling penting bagi masyarakat.***(rat)

#Rakyat

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index