Belanja Pegawai Meranti Turun, Infrastruktur dan Pendidikan Jadi Sorotan

Belanja Pegawai Meranti Turun, Infrastruktur dan Pendidikan Jadi Sorotan

Meranti (Sangkala.id)-Belanja pegawai Kabupaten Kepulauan Meranti dipangkas dalam rancangan Perubahan APBD 2026. Porsinya turun dari 44,50 persen menjadi 36,38 persen dari total belanja daerah.

Penjelasan itu disampaikan Wakil Bupati Meranti Muzamil Baharudin dalam Rapat Paripurna DPRD Meranti, Senin (28/9/2026). Jawaban tersebut merespons pandangan fraksi terhadap Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBD 2026.

Muzamil mengatakan perubahan anggaran disusun dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal, perubahan pendapatan, kebijakan transfer, evaluasi APBD berjalan, serta kebutuhan belanja.

Selain belanja pegawai, pemerintah mengalokasikan 33,69 persen anggaran untuk sektor pendidikan. Dana tersebut diarahkan untuk peningkatan mutu pendidikan, akses layanan belajar, kompetensi tenaga pendidik, serta fasilitas pendidikan.

Sementara anggaran infrastruktur pelayanan publik mencapai 28,50 persen. Pemerintah memprioritaskan konektivitas antarwilayah, sarana dasar, serta akses pelayanan masyarakat.

Untuk jalan dan jembatan, pembangunan dan pemeliharaan akan disusun berdasarkan tingkat kerusakan, urgensi, konektivitas wilayah, serta kemampuan anggaran.

“Pemerintah juga mengajak DPRD mengarahkan Pokok-Pokok Pikiran DPRD kepada pembangunan infrastruktur,” kata Muzamil.

Dalam perubahan APBD, belanja operasi tercatat sekitar Rp930 miliar, sedangkan belanja modal sekitar Rp89 miliar. Pemkab menilai perbandingan kedua pos tidak cukup dilihat dari nominal karena belanja operasi mencakup kebutuhan pelayanan publik dan operasional pemerintahan.

Pemerintah juga mengurangi belanja daerah sekitar Rp36,29 miliar. Penyesuaian itu dikaitkan dengan kemampuan pendapatan, efisiensi, evaluasi kegiatan, dan penajaman prioritas.

Di sisi pendapatan, Pemkab Meranti akan menggenjot PAD melalui digitalisasi pajak dan retribusi serta penataan aset. Target pendapatan BLUD juga akan disesuaikan dengan kondisi riil pelayanan dan kemampuan masing-masing unit.

Muzamil turut menjelaskan SiLPA sekitar Rp2,661 miliar. Dana tersebut berasal dari sejumlah sumber, termasuk BOS, BOK, BLUD Puskesmas, BLUD RSUD, serta penghematan belanja barang dan jasa.

Sementara sorotan fraksi terkait keterlambatan penyampaian Ranperda Perubahan APBD 2026 mendapat respons pemerintah. Pemkab menyampaikan permohonan maaf dan menyebut penyesuaian regulasi efisiensi anggaran pusat serta rekonsiliasi data transfer daerah menjadi bagian dari proses tersebut.

Ketua DPRD Meranti H. Khalid Ali mengatakan pembahasan selanjutnya akan dilakukan Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Ini bagian dari mekanisme pembahasan APBD sesuai tata tertib DPRD,” kata Khalid.

Pemkab berharap pembahasan Perubahan APBD 2026 menghasilkan kebijakan anggaran yang realistis, menjaga kesinambungan fiskal, dan memperluas manfaat pembangunan bagi masyarakat.***(asril)

#Pemerintahan

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index