Pemkab Rohil Evaluasi Maturitas SPIP Terintegrasi

Pemkab Rohil Evaluasi Maturitas SPIP Terintegrasi

Rohil (Sangkala.id)-Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menjalani evaluasi Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2026. Evaluasi berlangsung 21–24 September 2026 di Aula Inspektorat Daerah Rohil.

Kegiatan tersebut menindaklanjuti surat Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau Nomor PE.09.02/S-1171/PW04/3/2026 tertanggal 28 Agustus 2026.

Tim BPKP Perwakilan Provinsi Riau hadir  melakukan wawancara dan konfirmasi terkait pengisian kertas kerja SPIP Terintegrasi bersama perangkat daerah di lingkungan Pemkab Rohil.

Inspektur Daerah Rohil, H. Sarman Syahroni, ST., M.IP, meminta setiap perangkat daerah menyiapkan dokumen serta evidence pendukung yang relevan dalam proses evaluasi.

Menurutnya, penilaian tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem pengendalian intern sekaligus mengidentifikasi aspek yang masih perlu diperbaiki di masing-masing perangkat daerah.

SPIP Terintegrasi tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan administrasi. Sistem ini menjadi instrumen pengendalian untuk memperkuat akuntabilitas, transparansi, serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Pemkab Rohil menyambut evaluasi tersebut sebagai bagian dari pembenahan tata kelola. Hasil penilaian diharapkan menjadi dasar perbaikan pengendalian intern dan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.***(Zal)

#Pemerintahan

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index