Panen Sawi dari Balik Tembok Lapas Bagansiapiapi, Warga Binaan Belajar Mandiri

Panen Sawi dari Balik Tembok Lapas Bagansiapiapi, Warga Binaan Belajar Mandiri

Rohil (Sangkala.id)-Tembok tinggi tidak menghalangi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi belajar bertani. Di area perkebunan Lapas, sawi dipanen bersama. Hasilnya bukan sekadar sayuran, tapi bagian dari bekal hidup setelah masa pidana berakhir.

Panen raya sawi berlangsung di area perkebunan Lapas Bagansiapiapi, Kamis (27/8/2026). Kegiatan dipimpin Kepala Seksi Kegiatan Kerja (Kasi Giatja) Mismin Handoko, S.H., didampingi Kepala Subseksi Bimbingan Kerja Rocky Iswad Damanik. Peserta magang dan warga binaan ikut turun ke lahan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari program pembinaan kemandirian di bawah kepemimpinan Kalapas Agus Imam Taufik, A.Md.IP., S.H., M.Si.

Mismin mengatakan pertanian menjadi ruang belajar bagi warga binaan. Mereka tidak hanya diajari menanam, tetapi juga merawat hingga menghasilkan komoditas yang memiliki nilai ekonomi.

“Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pembinaan kemandirian yang nyata bagi para WBP. Selain memberikan keterampilan bercocok tanam yang bermanfaat saat mereka bebas nanti, program ini juga menjadi upaya aktif Lapas Bagansiapiapi dalam mendukung ketahanan pangan nasional yang selaras dengan Asta Cita Presiden,” ujar Mismin.

Lahan perkebunan Lapas tidak berhenti pada sawi. Melon, kacang panjang, kangkung dan sejumlah tanaman hortikultura lain ikut dibudidayakan.

Hasilnya pun tidak seluruhnya masuk ke dapur internal Lapas. Sebagian produk dipasarkan ke luar. Dari kebun sederhana di balik tembok, warga binaan belajar mengenal proses produksi, hasil panen hingga nilai jual.

Program tersebut menjadi bagian dari arah pembinaan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Pertanian produktif didorong sebagai sarana membentuk keterampilan dan kemandirian warga binaan.

Ada pesan lebih besar di balik panen itu. Ketika masa pidana selesai, keterampilan bertani dapat menjadi modal untuk kembali mencari penghidupan. Lapas tidak hanya menjadi tempat menjalani hukuman, tetapi juga ruang untuk menyiapkan warga binaan kembali ke tengah masyarakat.***(zal)

#Hukum

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index