Kemenag Riau Gandeng Ombudsman Perkuat Pelayanan Publik Bebas Maladministrasi

Kemenag Riau Gandeng Ombudsman Perkuat Pelayanan Publik Bebas Maladministrasi

Pekanbaru (Sangkala.id)-Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau menggandeng Ombudsman RI memperkuat tata kelola pelayanan publik melalui pembinaan bagi Kepala Kankemenag kabupaten/kota, kepala madrasah, kepala KUA, dan pengurus FKUB se-Riau. Kegiatan berlangsung secara hybrid di Kanwil Kemenag Riau, Kamis (9/7).

Pembinaan diselaraskan dengan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Anggota Ombudsman RI Nuzran Joher dan Kepala Ombudsman Perwakilan Riau Bambang Pratama hadir sebagai narasumber guna memperkuat pemahaman aparatur terhadap regulasi pelayanan publik.

Kepala Kanwil Kemenag Riau Muliardi menegaskan setiap ASN wajib menjadikan regulasi sebagai pedoman utama dalam bekerja. Pemahaman aturan, kata dia, harus diwujudkan dalam pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat.

Menurut Muliardi, derasnya arus informasi di ruang digital menuntut aparatur tetap berpegang pada aturan dan tidak terpengaruh opini yang berkembang di media sosial. Setiap kebijakan harus berada dalam koridor hukum dan etika ASN.

Ia juga mengingatkan aparatur memiliki keberanian mengambil keputusan, namun tetap mengedepankan kehati-hatian agar terhindar dari pelanggaran.

Sementara itu, Anggota Ombudsman RI Nuzran Joher menjelaskan Ombudsman bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik di instansi pemerintah, BUMN, BUMD, hingga badan atau pihak lain yang menjalankan layanan publik.

Menurut Nuzran, Ombudsman memiliki kewenangan memeriksa laporan masyarakat, meminta klarifikasi, memeriksa dokumen, melakukan mediasi, menerbitkan rekomendasi, hingga mengusulkan perbaikan regulasi untuk mencegah maladministrasi.

Ia mengingatkan seluruh penyelenggara pelayanan publik memahami bentuk-bentuk maladministrasi, termasuk penyalahgunaan wewenang, tindakan melawan hukum, serta pengabaian kewajiban pelayanan. Pemahaman tersebut penting agar pelayanan publik tetap akuntabel, transparan, dan melindungi hak masyarakat.***

#Riau

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index