Meranti (Sangkala.id)-Wakil Bupati Muzamil Baharudin menegaskan seluruh OPD di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti harus kooperatif, responsif, dan terbuka terhadap pemeriksaan Tim Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Riau dalam audit pendahuluan LKPD Tahun Anggaran 2025.
Penegasan itu disampaikan saat penyambutan tim auditor di Aula Kantor Bupati, Rabu (18/2/2026). Muzamil menekankan, pemeriksaan BPK bukan agenda formalitas tahunan, melainkan instrumen penting untuk menguji integritas dan kualitas tata kelola keuangan daerah.
"Tidak boleh ada sikap lamban, menunda, atau setengah hati. Semua permintaan data harus dipenuhi cepat, lengkap, akurat, dan tepat waktu," tegasnya.
Ia mengingatkan, audit BPK cermin kinerja OPD. Jika masih ditemukan temuan berulang, lemahnya administrasi, atau ketidaksesuaian penggunaan anggaran, maka itu menunjukkan sistem pengawasan internal belum berjalan maksimal.
Karena itu, ia menginstruksikan agar setiap OPD memperkuat koordinasi dengan Inspektorat, melakukan evaluasi internal sejak dini, serta membuka komunikasi aktif dengan auditor jika terdapat potensi masalah.
Muzamil menegaskan, kualitas laporan keuangan bukan sekadar mengejar opini, tetapi memastikan setiap rupiah uang rakyat dikelola secara transparan dan akuntabel.
"Audit ini momentum pembenahan. Kita harus menjadikannya sebagai langkah memperkuat tata kelola, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif," ujarnya.
Dengan penekanan tersebut, Pemkab Kepulauan Meranti diharapkan tidak hanya siap secara dokumen, tetapi juga siap secara sistem dan integritas dalam menghadapi pemeriksaan BPK.***(asril)