Komit Berantas Narkoba, Polsek Rokan IV Koto Ringkus Dua Pengedar Sabu

Komit Berantas Narkoba, Polsek Rokan IV Koto Ringkus Dua Pengedar Sabu

Rohul (Sangkala.id)-Komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba kembali dibuktikan. Polsek Rokan IV Koto meringkus dua pria yang diduga kuat terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Pendalian, Kecamatan Pendalian IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu, Selasa (13/1/2026) dini hari.

Penangkapan berlangsung sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah pondok kebun durian, setelah petugas melakukan penyelidikan intensif. Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial S (29) dan N (30), keduanya warga setempat.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Rokan IV Koto IPTU Dodi Ripo Saputra, S.H., M.H., mengungkapkan saat dilakukan penindakan dan penggeledahan, petugas menemukan sabu yang sempat dibuang oleh salah satu pelaku.

"Setelah diamankan, pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya. Dari hasil interogasi awal, barang haram itu diperoleh dari seseorang berinisial D, yang kini masih dalam pengembangan,"  jelas IPTU Dodi.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita sabu seberat kotor lebih kurang 13,59 gram yang terbagi dalam beberapa paket plastik klip berbagai ukuran. Selain itu, turut diamankan alat hisap sabu (bong), kaca pirex, plastik klip kosong, botol plastik tempat penyimpanan, dua unit handphone, uang tunai Rp890.000, serta satu unit sepeda motor.

Kini, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Rokan IV Koto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana lainnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

IPTU Dodi menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan mengajak masyarakat aktif memberikan informasi kepada kepolisian.

"Perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan demi mewujudkan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika," tegasnya. ***(Ramd)

#Hukum

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index