Rohil (Sangkala.id)-Menjelang akhir masa jabatannya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rokan Hilir Andi Adikawira Putera, SH, MH mencatat prestasi gemilang dengan menyelamatkan 21 unit kendaraan dinas milik Pemkab Rohil senilai Rp7,1 miliar.
Capaian itu disampaikan Andi dalam acara silaturahmi bersama insan pers, LSM, dan mahasiswa di Bagansiapiapi, Jumat (24/10). Dari total 55 kendaraan yang dikuasai pihak lain, 21 unit telah berhasil dikembalikan ke BPKAD Rohil, dan sisanya ditargetkan tuntas dalam dua bulan ke depan.
"Alhamdulillah, baru sebulan sudah 21 unit berhasil kami pulihkan. Insyaallah dua bulan lagi semuanya clear," ujar Andi.
Andi mengakui sejumlah kendala seperti kendaraan rusak berat atau berpindah tangan, namun menegaskan komitmen Kejari Rohil menertibkan seluruh aset daerah demi tata kelola yang bersih dan akuntabel.
Usai 1,5 tahun memimpin Kejari Rohil, Andi kini dipercaya sebagai Asisten Pemulihan Aset Kejati Sulawesi Barat. Posisi Kajari Rohil akan digantikan oleh Khaidir, SH, MH, mantan pejabat di Kejaksaan Agung.
Langkah pemulihan aset ini menjadi warisan penting Andi dalam memperkuat sinergi Kejari dan Pemkab Rohil menuju pengelolaan aset yang transparan dan profesional.***(Zal)