Polres Dairi Hancurkan 697,7 Gram Sabu, Peringatkan Pengedar dan Pemakai : Kami Tidak Akan Toleransi!

Polres Dairi Hancurkan 697,7 Gram Sabu, Peringatkan Pengedar dan Pemakai : Kami Tidak Akan Toleransi!

Dairi (Sangkala.id)-Kepolisian Resor (Polres) Dairi menunjukkan ketegasan dalam perang melawan narkoba dengan memusnahkan 697,7 gram sabu-sabu hasil tangkapan dari tiga tersangka, Kamis (16/10/2025). Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Sat Narkoba Polres Dairi dan disaksikan unsur penegak hukum serta masyarakat.

Pemusnahan dipimpin langsung Waka Polres Dairi Kompol Diarma Munthe, didampingi Kasat Narkoba AKP Bram Chandra, Perwakilan Pengadilan Negeri Sidikalang David J. Saruksuk, Perwakilan Kejaksaan Dairi Yudika Sormin, dan penasihat hukum Jhosep Situmorang.

Barang bukti dari tiga tersangka, yakni SP, SS, dan ARM, dihancurkan dengan cara diblender, lalu air hasil pemusnahan dibuang ke kloset-simbol bahwa tak ada ruang bagi peredaran narkoba di Bumi Sulang Silima.

Dalam arahannya, Kompol Diarma Munthe menegaskan bahwa jajaran Polres Dairi tidak akan memberi celah sedikit pun bagi pelaku penyalahgunaan narkoba.

"Kami tidak akan toleransi terhadap pengedar dan pemakai narkoba. Dairi harus bersih dari barang haram ini! Mari lindungi keluarga dan anak muda kita agar tidak terjerumus. Jika ada indikasi peredaran narkoba, segera laporkan—pasti kami tindak," tegasnya.

Menurutnya, pemusnahan ini menjadi bentuk komitmen nyata Polres Dairi dalam menjaga generasi muda dan menciptakan lingkungan masyarakat yang aman serta bebas dari narkotika.

Langkah tegas ini juga merupakan bagian dari transparansi penegakan hukum dan bukti bahwa Polres Dairi serius memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.***

#Hukum

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index