Nekat! Petani di Dairi Tanam 3 Batang Ganja di Ladang

Nekat! Petani di Dairi Tanam 3 Batang Ganja di Ladang

Dairi (Sangkala.id)-Tim Sat Narkoba Polres Dairi bersama personel Polsek Sumbul mengamankan seorang petani berinisial AK (40) usai kedapatan menanam tiga batang pohon ganja di perladangannya, Desa Pargambiran, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Minggu (7/9/2025).

Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Bram Chandra, SH., MH menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan aparat Polsek Sumbul terkait adanya warga yang nekat menanam ganja di lahan miliknya.

"Tim Opsnal langsung bergerak ke lokasi dan berkoordinasi dengan Polsek Sumbul. Setibanya di tempat kejadian, petugas menemukan tiga batang pohon ganja sesuai informasi," ungkap Bram.

Dari pengakuan tersangka, ganja tersebut sudah ditanam sejak delapan bulan lalu. Kini AK bersama barang bukti tiga batang pohon ganja telah diamankan ke Mapolres Dairi untuk proses hukum lebih lanjut sesuai Undang-Undang yang berlaku.***(Amsar)

#Hukum

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index