Pekanaru (Sangkala.id)-Berkomitmen membangun kelestarian lingkungan, wujudkan keberlangsungan hidup keanekaragaman hayati dan perekonomian masyarakat, lewat pengelolaan hutan tanaman secara berkelanjutan menjadi program mulia PT Riau Andalan Pulp And Paper (RAPP) dalam menjalankan kelangsungan perusahaan.
Berdiri dan menginjakkan kaki pada tahun 1993 di Bumi Lancang Kuning, tepatnya di Pangkalan Kerinci Kabupaten Kampar saat itu, Perusahaan Kertas PT Riau Andalan Pulp And Paper (RAPP) kini maju dan berkembang pesat. Perusahaan yang didirikan Sukamto Tanoto, seorang pengusaha Indonesia yang terlahir di Belawan, Medan Sumatera Utara.
Seiring dengan kemajuan perusahaan, membawa dampak signifikan terhadap perkembangan daerah. Kota Pangkalan Kerinci yang saat itu hanya sebuah kecamatan, bertransformasi menjadi sebuah ibu kota kabupaten yang dimekarkan dari pemerintahan Kabupaten Kampar pada tahun 1999. Kini kota itu berubah menuju kota metropolitan yang dihuni ratusan ribu penduduk.

PT. RAPP berkomitmen melaksanakan pemberdayaan masyarakat dan secara proaktif mendukung dan berpartisipasi dalam program -program pembangunan ekonomi berkelanjutan yang menciptakan kemandirian masyarakat. Hal ini sejalan dengan komitmen perusahaan dalam SFMP 2.0 dan Visi APRIL2030 yaitu secara proaktif mendukung masyarakat dan menghormati hak-hak masyarakat dan komunitas adat.
Selain memberikan keuntungan signifikan, perusahaan berkomitmen mengelola hutan tanaman secara berkelanjutan, yang melakukan reboisasi terhadap kerusakan dan melindungi hutan melalui pengelolaan yang baik dan ramah.
Dalam operasinya, Group APRIL ini fokus pada pengurangan dampak negatif terhadap lingkungan dan berupaya menciptakan operasional berkelanjutan, termasuk mitigasi perubahan iklim.
RAPP berupaya memenuhi standar internasional dalam pengelolaan hutan dan produksi. Terus berinovasi meningkatkan efisiensi dan kualitas produk. Memiliki tujuan menjadi perusahaan berkesinambungan dan bertanggung jawab sosial, dengan memperhatikan dampak kegiatan operasional terhadap masyarakat dan lingkungan, terutama komitmennya dalam mengatasi kebakaran hutan. Perusahaan ini, bahkan menggelontorkan miliaran rupiah untuk menjaga kebakaran hutan.
Communication corporate Officer PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) Disra Aldrick, pekan lalu mengatakan, sejak dimulai pada 2014 silam, Program Desa Bebas Api (Fire Free Village Program) telah melibatkan 42 desa di lima kabupaten se-Riau.
Dengan luas area yang mencapai 902.872 hektar, program ini telah memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat.
Erick menjelaskan dalam menekan angka kebakaran, Program Desa Bebas Api RAPP terdiri dari tiga tahap yang saling mendukung untuk meningkatkan kemampuan sosial dan ekonomi masyarakat tanpa bergantung pada metode tradisional pembukaan lahan dengan cara dibakar.

Yaitu, Desa Peduli Api/Fire Aware Community (FAC) yang fokus pada penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak kebakaran serta pentingnya mengubah perilaku dalam mengelola lahan. Selanjutnya, Desa Bebas Api/Fire Free Village (FFV), disini berfokus pada pencapaian kebebasan dari kebakaran dengan memastikan tidak ada lagi aktivitas pembakaran lahan. Masyarakat digalakkan untuk mengadopsi teknik bertani yang lebih ramah lingkungan dan produktif tanpa menggunakan api.
Terakhir ada Desa Tangguh Api/Fire Resilient Community (FRC) bertujuan menjadikan desa-desa tersebut mandiri dalam menjaga kelestarian alam.
* One to One
Menjaga lingkungan tetap lestari, RAPP menerapkan program One to One yaitu komitmen perusahaan untuk melestarikan satu hektar hutan untuk setiap satu hektar lahan perkebunan yang dikelola. Program ini bertujuan menjaga keseimbangan ekosistem, mendukung keberlanjutan, dan berkontribusi pada upaya pencegahan kebakaran hutan. Hingga saat ini RAPP telah melestarikan dan melindungi sekitar 370.000 hektar hutan.
Nursery Manager PT. RAPP Cosa Adrian, Senin (5/5/2025) mengatakan perusahaan komitmen menjalankan operasional dengan memperhatikan regulasi terkait pelestarian lingkungan. Sebagai perusahaan yang diberikan izin mengelola hutan tanaman industri atau Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri (HPHTI). Perusahaan tidak lagi membuka area baru, namun mengelola area dengan menerapkan kelestarian lingkungan.
"Nah, untuk mendapatkan hasil terbaik perusahaan terus mengembangkan ide-ide perbaikan berkelanjutan. Seperti dari segi bibit yang di kembangkan, bagaimana tanaman bisa menciptakan genetik yang lebih baik dan lebih baik lagi," ujar Cosa.
Untuk menjaga kelestarian itu, tidak terlepas dari keterlibatan berbagai pihak. Perusahaan tidak pekekuatan tanpa kolaborasi dengan masyarakat sekitar. Melalui pembinaan terhadap kelompok masyarakat diharapkan dapat membangun lingkungan hijau dengan mempertimbangkan peningkatan ekonomi.
Salah satu contoh, saat ini perusahaan dalam pembibitan tidak lagi menggunakan media tanah, melainkan menggunakan sabut kelapa atau Kukobin dan Sekam. Semua itu, diperoleh dari masyarakat yang menjadi mitra binaan RAPP.
* Lestarikan Hutan, Ekonomi Terjaga
Untuk melestarikan lingkungan, PT RAPP tidak saja bergerak sendiri. Tetapi, perusahaan bubur kertas ini membangun lingkungan hijau berkolaborasi dengan masyarakat. Melibatkan kelompok masyarakat untuk mempermudah pengawasan hutan dari kerusakan yang dilakukan oleh oknum-oknum pembalakan liar ataupun abrasi laut.
Jauh dari pengawasan hutan tersebut, RAPP sekaligus menjaga keberlangsungan hidup masyarakat sekitar. Melalui pembinaan, kelompok masyarakat diajarkan mengelola pemanfaatan hasil hutan bukan kayu untuk meningkatkan perekonomian.
"Dengan kerjasama LKPSDA dengan RAPP, ekonomi masyarakat jauh meningkat. Dengan pemanfaatan hasil hutan bukan kayu, pembinaan terhadap kelompok tani yang bisa dimanfaatkan masyarakat," ujar Anton, Ketua Kelompok Lembaga Konservasi dan Pengelolaan Sumber Daya Alam (LKPSDA), Desa Penyengat, Sungai Apit.
Anton mengatakan, dengan kelestarian hutan, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai sumber seperti pemanfaatan hasil hutan bukan kayu yaitu rotan, Temiluk, kepiting bakau, Kerang dan ikan.
"Masyarakat juga dibina untuk meningkatkan pertanian bercocok tanam seperti cabe, Nenas, sayur-sayuran dan melakukan pembibitan mangrove," ujarnya.
LKPSDA merupakan kelompok masyarakat yang dibentuk pada tahun 2022. Mereka berdiri untuk menjaga hutan dari kerusakan alam atupun perambahan kayu illegal.
Antara RAPP dan LKPSDA bersepakat dan menyatukan persepsi menjaga hutan bersama-sama. LKPSDA menjaga secara langsung, dan RAPP sebagai support dalam aktifitas penjagaan dan peningkatan ekonomi.
Dibawah Kesatuan Pengawasan Hutan (KPH), kelompok masyarakat dan RAPP menentukan areal hutan yang ada di sekitar Kampung Penyengat menjadi areal Program Community Conservation Program Atau yang disebut konservasi bersama masyarakat . Seluas 5.500 hektar, areal ini menjadi fokus pengamanan dan pelestarian hutan.

Kelompok Masyarakat melakukan penanaman Mangrove menjaga abrasi kawasan pesisir hutan
Kelompok masyarakat melakukan pengamanan melalui patroli rutin memastikan kawasan hutan bebas oknum-oknum perambah hutan. Memastikan kawasan aman dari kegiatan-kegiatan illegal logging. Selanjutnya melakukan identifikasi menentukan areal mana yang kondisi tutupannya Kritis.
"Nah, areal-areal konservasi yang kita tentukan dikategorikan kritis kita lakukan pengayaan Misalnya kita penanaman kayu, penanaman bibit-bibit pohon dan penanaman mangrove,"sebut Anton.
Kelompok ini juga rutin melakukan sosialisasi ditengah-tengah masyarakat untuk bersama-sama menjaga hutan.
LKPSDA juga melakukan nurseri dengan pembibitan mangrove, api-api. Sebab, kawasan hutan Penyengat merupakan kawasan disepanjang pesisir. Bibit-bibit mangrove tersebut ditanam disepanjang pesisir kawasan. Selain bibit dari kelompok masyarakat, RAPP juga menyuplai berbagai bibit sesuai dengan kebutuhan ditengah-tengah masyarakat.
LKPSDA yang beranggotanan 15 orang ini berharap, RAPP terus mensupport kegiatan mereka, sehingga dapat terus melakukan aktifitasnya menjaga kelestarian hutan.
Melalui pembinaan RAPP terhadap LKPSDA, kedepan mereka dapat menciptakan produk turunan hasil hutan seperti memanfaatkan mangrove untuk membuat sirup.***(jinto)