HKBP Apresiasi Penutupan Sementara Toba Pulp Lestari, Desak Pemerintah Cabut Izin Permanen

HKBP Apresiasi Penutupan Sementara Toba Pulp Lestari, Desak Pemerintah Cabut Izin Permanen

Tarutung (Sangkala.id)-Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Republik Indonesia atas langkah tegas menghentikan sementara operasional PT Toba Pulp Lestari (PT TPL). Keputusan tersebut dinilai sebagai pengakuan negara bahwa persoalan serius akibat aktivitas perusahaan selama ini telah menimbulkan kerusakan ekologis dan penderitaan masyarakat.

Pimpinan HKBP menilai penutupan sementara ini merupakan kemenangan awal perjuangan masyarakat dalam menegakkan keadilan ekologis. Namun HKBP menegaskan bahwa kebijakan tersebut belum menyelesaikan persoalan secara keseluruhan.

HKBP mendorong pemerintah untuk tidak berhenti pada kebijakan sementara, tetapi mencabut permanen izin usaha PT TPL, khususnya Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HTI). Pencabutan izin secara total dianggap mendesak mengingat kerusakan lingkungan dinilai tak lagi dapat ditawar dan berpotensi terus berulang.

Selain itu, HKBP meminta pemerintah menyelesaikan konflik agraria yang selama bertahun-tahun menimpa masyarakat adat akibat tumpang tindih pengelolaan lahan. Pemerintah diminta memastikan pemulihan dan rehabilitasi menyeluruh atas kawasan hutan yang sudah terdegradasi.

Sebagai gereja yang memiliki komitmen terhadap pemeliharaan ciptaan, HKBP menyatakan kesediaan bekerja sama dengan pemerintah dalam tahap pemulihan, termasuk reboisasi dan penanaman kembali hutan pasca-pencabutan izin TPL. HKBP juga mengajak seluruh jemaat, pelayan, dan lembaga pelayanan gereja untuk terlibat aktif dalam gerakan reboisasi masif.

HKBP menegaskan, upaya reboisasi yang didorongnya bukan bertujuan membentuk hutan monokultur, melainkan menciptakan hutan penyangga ekosistem yang sehat dan berkelanjutan.

Press release ditandatangani Ephorus HKBP, Pdt. Dr. Victor Tinambunan, pada 12 Desember 2025 di Pearaja-Tarutung.***

#Lingkungan

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index