Bersama TNI dan Satpol PP, Polres Dairi Grebek Sarang Narkoba Amankan Satu Orang Tersangka

Bersama TNI dan Satpol PP, Polres Dairi Grebek Sarang Narkoba Amankan Satu Orang Tersangka

Sidikalang (Sangkala.id)-Kepolisian Resort (Polres) Dairi bersama dengan TNI dan Satpol PP melakukan penggrebekan sarang narkoba di Desa Huta Rakyat, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Kamis (23/1/2025). Dari hasil penggrebekan, petugas mengamankan satu orang tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu.

Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolres AKBP Faisal Andri Pratomo bersama Kasat Narkoba AKP Amrizal Hasibuan.

"Hari ini kami menggrebek sarang narkoba, yang berada di desa Huta Rakyat, Sidikalang," ujar Kapolres.

Dalam razia tersebut, kapolres menyebut petugas mengamankan satu orang tersangka berinisial NS(39) warga Sidikalang. Petugas juga menyita barang bukti berupa 1 plastik klip berukuran kecil yang berisikan sabu seberat 0,30 gram, 1 buah kaca pirex, 1 buah bong alat hisap sabu yang terbuat dari gelas pelastik, dan 2 buah mancis.

Selanjutnya, petugas merubuhkan bangunan yang diduga menjadi sarang para pemakai narkoba.

Kapolres Dairi, AKBP Faisal Andri Pratomo, SH, SIK, M.M. M.Si juga menegaskan komitmen Polres Dairi untuk terus memerangi narkoba.

"Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika di Kabupaten Dairi. Upaya ini akan terus kami tingkatkan melalui operasi rutin yang melibatkan berbagai elemen masyarakat dan institusi terkait. Kami ingin menciptakan wilayah yang aman dan bebas dari ancaman narkoba," tegas Kapolres.

Operasi ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang berharap agar Sidikalang dan sekitarnya segera bersih dari peredaran narkoba. ***(Amsar)

#Nasional

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index