Dendam Sakit Hati, Pasutri Bunuh Wanita Paruh Baya, Gasak Uang Rp1,2 juta dan Sekap Anak Korban

Dendam Sakit Hati, Pasutri Bunuh Wanita Paruh Baya, Gasak Uang Rp1,2 juta dan Sekap Anak Korban

Mandau (Sangkala.id)-Pembunuhan keji terjadi di Mandau Kabupaten Bengkalis. Pembunuhan dilakukan pasangan suami istri terhadap wanita paruh baya di rumahnya Jalan Bathin Batuah, Kelurahan Pematang Pudu. Pelaku juga menyekap anak korban berumur 4 tahun, dan mengambil harta korban berupa uang Rp1,2 juta.

Saat ini pelaku telah behasil diringkus Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau, Polres Bengkalis Senin (13/1/2025) saat kabur ke Pekanbaru.

Kapolsek Mandau AKP Primadona mengatakan, kedua pelaku yakni H (29) dan SK (27). Pengungkapan pembunuhan tersebut berawal dari penemuan jenazah di rumah korban di jalan Bathin Batuah, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, Minggu (12/1/2025).

Kapolsek menerangkan jenazah korban ditemukan warga bernama T yang mendapat telepon dari tetangga bernama SW. SW menyebut mencium bau busuk dari arah rumah korban.

"Kemudian pelapor T datang ke TKP dan sesampainya di TKP benar pelapor T ada mencium bau busuk dari dalam rumah korban. Selanjutnya pelapor menghubungi Bhabinkamtibmas Polsek Mandau," ujar Primadona, Selasa (14/1/2024).

Bersama petugas, warga kemudian mendobrak rumah korban. Dan mendapati jenazah korban berada di depan pintu kamar mandi. Sedangkan anak korban berumur 4 tahun ditemukan terkunci di dalam kamar.

"Dari keterangan saksi, kami mengarah kepada pelaku yang saat ini sudah diamankan. Keduanya saat ditangkap mengakui bahwa benar telah melakukan pembunuhan. Istri pelaku, berperan mengunci anak korban di dalam kamar," terang Primadona.

Hasil penyelidikan sementara, pelaku memiliki dendam dan sakit hati terhadap korban. Bahkan setelah dihabisi, pelaku sempat mengambil harta berupa uang korban senilai Rp1,2 juta. Saat ini, polisi masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait motif dan dendam pelaku.***

#Riau

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index