Tigalingga (Sangkala.id)-Satuan Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Dairi meringkus dua pemuda asal Aceh pemilik narkotika jenis sabu-sabu. Kedua pria tersebut yakni TLH (26) dan DM (20) diringkus di Desa Lau Bagot Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi, Senin (13/1/25).
Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan mengatakan "Awalnya kami mendapat laporan dari masyarakat yang sudah resah dengan peredaran narkotika di wilayah tersebut".
Atas laporan tersebut, anggota langsung melakukan penelusuran diwilayah TKP, dan mendapati kedua pria itu disebuah warung yang sudah tutup. Saat didatangi petugas, keduanya langsung membuang barang haram tersebut di samping warung.
"Petugas kami langsung mengambil barang tersebut, dan benar saja isinya adalah Narkotika jenis Sabu seberat 1,13 gram," ujarnya.
Saat ini keduanya ditahan di Mapolres Dairi guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Dairi, AKBP Faisal Andri Pratomo, SH, SIK, M.M, M.Si terus menghimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan adanya peredaran narkotika di wilayah tersebut.
"Kami tidak akan segan - segan menindak para pelaku peredaran narkotika, karena hal tersebut dapat merusak generasi bangsa kita," katanya.***(amsar)