KPU Dairi Tetapkan Vikner-Wahyu Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030

KPU Dairi Tetapkan Vikner-Wahyu Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030

Dairi (Sangkal.id)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dairi menetapkan Pasangan calon (Paslon) Vikner Sinaga dan Wahyu Daniel Sagala (Vikner-Wahyu) sebagai bupati dan wakil bupati Dairi terpilih untuk eriode 2025-2030.

Penetapan pasangan Vikner-Wahyu dilakukan melalui rapat pleno PU yang diselenggaran, Kamis (9/1/2025) di Halaman Kantor KPU Dairi, Jl Pandu Kelurahan Bintang Hulu, Sidikalang.

"Tadi kita telah membacakan SK penetapan calon bupati dan wakil bupati Dairi terpilih," kata Ariyanto ketua KPU Dairi

Ariyanto mengatakan penetapan ini untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat 2 PKPU nomor 18 tahun 2024 tentang rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

"Jadi setelah ini, kita tinggal menunggu pelantikan yang akan dilaksanakan tanggal 10 Februari 2025," terangnya.

Ariyanto tak lupa mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan dari seluruh pihak terkait, seperti Forkopimda, Bawaslu dan masyarakat, sehingga tahapan Pilkada berjalan dengan aman dan lancar.

"Kami juga mohon maaf atas segala kekurangan kami dalam melaksanakan penyelenggaraan Pilkada serentak di Dairi," sebut nya.

Mudah-mudahan pelaksanaan Pilkada serentak ini menjadi pelajaran yang berharga untuk agenda-agenda berikutnya.

"Kami doakan bupati dan wakil bupati terpilih bisa menjadi idaman masyarakat, dan membawa Dairi kearah yang lebih lagi," ujarnya.

Terimakasih kasih juga kepada kawan-kawah media yang telah bekerjasama dalam menyampaikan pemberitaan dengan positif.

Diketahui Paslon bupati dan wakil bupati Dairi nomor urut 1, Vikner-Wahyu memperoleh suara sebesar 49,918 atau 30,18 persen pada Pilkada serentak lalu.***(Amsar)

#Politik

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index