KPK OTT Bupati Langkat, Operasi Tangkap Tangan Ke-15 Sepanjang 2026

Jumat, 03 Juli 2026 | 10:23:29 WIB

Jakarta (Sangkala.id)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat Syah Afandin, Jumat (3/7). Penindakan tersebut menjadi OTT ke-15 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut. KPK kini memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Sepanjang 2026, KPK gencar menggelar OTT di berbagai daerah dan instansi. Operasi pertama menyasar dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara. Pada bulan yang sama, KPK juga menangkap Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo dalam perkara terpisah.

Februari 2026, KPK menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat Rizal, serta Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta bersama Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan.

Selama Maret, KPK kembali menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dalam tiga OTT berbeda. Pada April, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo turut terjaring, sedangkan Mei menjadi satu-satunya bulan tanpa OTT.

Memasuki Juni, KPK kembali aktif melakukan penindakan. Operasi tersebut membuat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyerahkan diri, disusul OTT terhadap Bupati Muara Enim Edison, seorang ASN Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, serta Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby.

Dengan penangkapan Syah Afandin, jumlah OTT KPK sepanjang 2026 bertambah menjadi 15 kasus. KPK masih mendalami perkara tersebut sebelum menetapkan status hukum para pihak yang diamankan.***

Terkini