Pemko Usulkan Pemindahan Bandara SSK II Pada Perubahan RTRW

Pemko Usulkan Pemindahan Bandara SSK II Pada Perubahan RTRW

Pekanbaru (Sangkala.id)-Pemerintah Kota Pekanbaru mengusulkan pemindahan bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II. Pemindahan tersebut diusulkan melihat daya dukung yang hampir penuh. Selain Bandara, ada beberapa kawasan yang diusulkan  pemerintah kota Pekanbaru alam perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)Provinsi Riau.

Sekretaris Kota Pekanbaru Indra Pomi mewakili Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa S.STP M.Si mengatakan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam rapat RTRW memberikan sejumlah usulan. Mulai dari usulan kawasan Tenayan Raya, hingga rencana pemindahan Bandara Sultan Syarif Kasim II (SSK II) Pekanbaru.

"RTRW kita kan sudah disahkan tahun 2020 silam. Namun ada sejumlah usulan dalam perubahan RTRW Provinsi Riau. ada beberapa usulan kita tadi yang disampaikan," kata Indra Pomi Nasution, Senin (29/7/2024) usai mengikuti rapat pembahasan Ranperda RTRW bersama DPRD Riau.

Ia menjelaskan, sejumlah usulan yang disampaikan yakni berkaitan dengan Kawasan Tenayan. Di kawasan tersebut ada lahan di kawasan itu diperuntukkan bagi pendidikan dalam RTRW.

Sedangkan di RTRW Provinsi Riau masuk dalam kawasan pertanian. Ia mengusulkan agar kawasan itu dilakukan penyesuaian.

Kemudian usulan lainnya yakni Jalan Geringging. Jalan ini merupakan jalan perbatasan Kota Pekanbaru dan Kabupaten Siak.

"Statusnya kita usulkan agar bisa menjadi jalan provinsi," terangnya.

Pemerintah kota juga mengusulkan danau di sekitar Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru, Tenayan Raya. Mereka meminta kawasan itu diplot sesuai posisinya. Indra berharap kawasan Pekansikawan bisa saling mendukung.

"Kemudian tadi kita merumuskan integrasi Kawasan Metropolitan Pekansikawan," jelasnya.

Terakhir ada usulan pemindahan Bandara SSK II Pekanbaru. Rencana ini seiring daya dukung Bandara SSK II Pekanbaru yang hampir penuh dengan jumlah penumpang mencapai delapan juta orang per tahun.

Bandara baru dinilai dibutuhkan agar bandara komersial tidak satu tempat dengan pangkalan angkutan udara. Rencananya lokasi bandara baru berada di perbatasan Kota Pekanbaru-Kabupaten Siak.***(jin)

#Lingkungan

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index