Satres Narkoba Polres Dairi Bongkar Sindikat Jual Beli Sabu di Tigalingga.

Satres Narkoba Polres Dairi Bongkar Sindikat Jual Beli Sabu di Tigalingga.
Dua tersangka sendikat penjual belikan narkoba jenis sabu di Tiga lingga Dairi.

TIGALINGGA (Sangkala.id)-Dua pemuda asal Desa Batu Erdan Kecamatan Tigalingga diringkus sat Res Narkoba Polres Dairi atas kepemilikan narkotika jenis sabu, Senin (29/7/2024). Kasat Narkoba, AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH mengatakan adapun identitas kedua tersangka yakni ESP (37) dan GES (47).

"Awalnya kami mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkotika di desa tersebut. Kemudian tim langsung bergerak menuju lokasi," ujarnya.

Setibanya di lokasi, petugas mendapat tersangka berinisial ESP sedang menunggu pembeli.

Petugas pun melakukan penyamaran sebagai pembeli untuk membongkar aksi penjualan barang haram tersebut. Dan benar saja, penyamaran tersebut pun berhasil setelah ESP menyerahkan barang bukti berupa narkoba kepada petugas, dan langsung dilakukan penangkapan.

"Setalah kita amankan, yang bersangkutan langsung kita interogasi dan kita tanyakan darimana barang haram itu berasal," ungkapnya.

Setelah di interogasi, ESP mengakui barang haram tersebut didapatkan dari seorang berinisial GES, yang berada di sebuah warung yang berada di Desa Batu Erdan.

Petugas pun langsung bergerak menuju lokasi, dan langsung melakukan penangkapan.

Dari hari tangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,38 gram dari tangan ESP, dan 0,82 gram dari tangan GES.

"Saat ini yang bersangkutan sudah kita amankan beserta barang buktinya untuk pengembangan lebih lanjut," tutup Kasat Narkoba.***(amsar)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index