ROKAN HILIR (SI)-Propam Polres Rohil melakukan razia terhadap handphone (HP) personil anggota Kepolisian Resort Rohil. Razia tersebut dilakukan untuk memastikan aplikasi dan situs-situs judi online (Judol). Razia dilakukan, Sabtu 22 Juni 2024.
Razia dilakukan langsung Si propam, Aipda Denny Kurniawan, Briptu Artha KP Silalahi dan Briptu Bernando.
Terpisah, Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi, menyebutkan pengecekan terhadap aplikasi judi online oleh Si Propam Polres Rohil ini guna menjaga profesionalitas dan integritas personel, Kapolres mengancam jika kedapatan akan memberikan tindakan tegas.
"Pengecekan terhadap HP Personel dari aplikasi judi online ini guna menjaga wibawa personel Polri, agar tetap profesional dan memiliki integritas, jika kedapatan akan di tindak," Tegas Kapolres Rohil pada Selasa (25/6).
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan tidak ditemukan memiliki situs judi online.
"Tidak terdapat atau tidak ditemukan personel yang memiliki situs atau aplikasi judi online," Tutupnya. (zal)