Siak (sangkala.id)-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak, Mahadar, melantik 13 pejabat pengawas dan kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, Jumat (6/11/2026). Pelantikan tersebut menjadi momentum penguatan tata kelola pemerintahan sekaligus penegasan tuntutan integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Mahadar menegaskan pelantikan bukan sekadar seremoni atau pergantian struktur organisasi, melainkan bagian dari upaya meningkatkan kinerja aparatur dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Siak, kami mengucapkan selamat atas amanah yang baru diberikan hari ini. Bekerjalah dengan baik dan penuh integritas,” ujar Mahadar.
Ia mengingatkan pejabat pengawas agar menjalankan fungsi pengawasan, mengendalikan pekerjaan, serta membina bawahan secara optimal. Menurutnya, aparatur tidak boleh hanya menunggu instruksi pimpinan, tetapi harus memiliki inisiatif dan kecepatan dalam merespons kebutuhan masyarakat.
“Jangan menjadi pejabat yang hanya menunggu perintah. Jadilah aparatur yang memiliki inisiatif dan cepat merespons kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Kepada para kepala sekolah, Mahadar menekankan tanggung jawab besar dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Siak. Sekolah, katanya, bukan hanya tempat berlangsungnya proses belajar mengajar, tetapi juga ruang pembentukan karakter, penanaman nilai moral, dan persiapan generasi penerus daerah.
Karena itu, kepala sekolah dituntut menjalankan kepemimpinan pendidikan secara profesional serta membangun lingkungan sekolah yang mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Siak Nomor 100.3.3.2/962/HK/KPTS/2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat administrator, pejabat pengawas, dan kepala puskesmas di lingkungan Pemkab Siak.
Selain itu, pelantikan kepala sekolah mengacu pada Keputusan Bupati Siak Nomor 100.3.3.2/999/HK/KPTS/2026 tentang penugasan, pemindahan, dan pemberhentian guru sebagai kepala sekolah.***
Sebanyak 13 pejabat dan kepala sekolah yang dilantik terdiri atas:
1. Nanang Suhendra sebagai Kepala Seksi Pemerintahan dan Pelayanan Kecamatan Tualang.
2. Dewi Komala Sari, S.Pd., sebagai Kepala SD Negeri 05 Rawang Kao.
3. Supriadi, S.Si., sebagai Kepala SMP Negeri 3 Bungaraya.
4. Rika Suyastri, S.Pd.SD., sebagai Kepala SD Negeri 12 Buana Makmur.
5. Desma Susanti, S.Pd., sebagai Kepala SMP Negeri 05 Koto Gasib.
6. Turijal, S.Pd., sebagai Kepala SD Negeri 10 Merempan Hilir.
7. Edwina Wuryaningsih, S.Pd.SD., sebagai Kepala SD Negeri 10 Gabung Makmur.
8. Dolbakri, S.Pd., M.Pd., sebagai Kepala SMP Negeri 03 Siak.
9. Lia Afrina Chan, S.Pd.SD., sebagai Kepala SD Negeri 03 Buantan II.
10. Eka Sucianti, S.Pd., sebagai Kepala SD Negeri 04 Merempan Hilir.
11. Lukman Hakim, S.Pd., sebagai Kepala SMP Negeri 13 Tualang.
12. Baharuddin sebagai Kepala SD Negeri 06 Belantik.
13. Efrial, S.Pd., sebagai Kepala SMP Negeri 1 Tualang.