Pengembangan Bangkinang Riverside, Ahmad Yuzar Turun Langsung Tinjau Lokasi

Pengembangan Bangkinang Riverside, Ahmad Yuzar Turun Langsung Tinjau Lokasi

Kampar (Sangkala.id)-Pemerintah Kabupaten Kampar mulai mematangkan rencana pengembangan kawasan Bangkinang Riverside sebagai ruang publik dan destinasi rekreasi masyarakat. Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar turun langsung meninjau lokasi yang direncanakan menjadi kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH), Sabtu (31/10) sore.

Dalam peninjauan tersebut, Ahmad Yuzar didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Dr. Ardi Mardiansyah dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kampar Arif Kurniawan.

Bupati melihat langsung kondisi kawasan sekaligus mengevaluasi potensi pengembangannya. Peninjauan ini menjadi langkah awal untuk memastikan perencanaan pembangunan berjalan terarah, dengan mempertimbangkan penataan ruang, keindahan lingkungan, serta kebutuhan fasilitas bagi masyarakat.

Ahmad Yuzar mengatakan, pengembangan Bangkinang Riverside tidak sekadar menghadirkan ruang terbuka hijau, tetapi juga menciptakan kawasan publik yang nyaman, tertata, dan multifungsi.

Menurutnya, kawasan tersebut memiliki potensi menjadi salah satu pusat rekreasi dan wisata lokal. Masyarakat nantinya dapat memanfaatkan area tersebut untuk bersantai, berolahraga, berkumpul bersama keluarga hingga menggelar berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan.

Namun, ia mengingatkan agar perencanaan pembangunan dilakukan secara matang. Penataan kawasan tidak boleh hanya mengejar keindahan fisik, tetapi juga harus memperhatikan fungsi ekologis RTH, kebersihan, keamanan, kenyamanan pengunjung serta ketersediaan fasilitas pendukung.

Pengembangan kawasan Riverside juga diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar melalui tumbuhnya aktivitas usaha dan kegiatan ekonomi produktif.

Ahmad Yuzar meminta Sekretaris Daerah bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait memperkuat koordinasi, terutama dalam menyiapkan perencanaan teknis dan pelaksanaan pembangunan agar sesuai ketentuan serta prioritas pembangunan daerah.***

#Pemerintahan

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index