Disdukcapil Kampar Jemput Bola, Ratusan Dokumen Warga Kota Bangun Tuntas

Disdukcapil Kampar Jemput Bola, Ratusan Dokumen Warga Kota Bangun Tuntas

Kampar (Sangkala.id)-Jarak ke pusat pemerintahan tak lagi menjadi alasan warga kesulitan mengurus dokumen kependudukan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kampar kembali membuka layanan administrasi kependudukan langsung di Desa Kota Bangun, Kecamatan Tapung Hilir.

Layanan jemput bola ini menjadi kunjungan kedua Disdukcapil Kampar ke desa tersebut. Petugas membawa layanan yang sama seperti di kantor Disdukcapil, mulai dari Kartu Keluarga (KK), KTP-el, Kartu Identitas Anak (KIA), akta pencatatan sipil hingga perekaman identitas digital.

Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Kampar, Dede Firmansyah, bersama Kabid Pencatatan Sipil Amrul Khairi dan Kabid Pendaftaran Penduduk Farida serta jajaran staf turun langsung dalam pelayanan tersebut.

Hasilnya cukup besar. Petugas menerbitkan 110 KK, 45 akta kelahiran, 11 akta kematian, 2 akta perkawinan, 115 KTP-el, 72 KIA dan 1 surat keterangan pindah.

Selain penerbitan dokumen, petugas merekam KTP-el bagi 76 warga serta mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk 160 orang.

Dede mengatakan pelayanan jemput bola dirancang untuk memangkas jarak antara pemerintah dan masyarakat. Warga yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan tidak perlu mengeluarkan waktu dan biaya tambahan untuk datang ke kantor Disdukcapil.

“Kami ingin masyarakat mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan dengan mudah. Kami hadir langsung ke desa agar masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Disdukcapil,” kata Dede.

Layanan tersebut sekaligus menjadi momentum memperluas penggunaan IKD. Pemerintah mendorong warga mengenal dan mengaktifkan identitas digital sebagai bagian dari transformasi pelayanan administrasi kependudukan.

Kepala Desa Kota Bangun, Sayugi, bersama perangkat desa turut mendukung pelaksanaan layanan. Kegiatan ini juga menindaklanjuti permintaan pemerintah desa dan anggota DPRD dari daerah pemilihan setempat untuk mendekatkan pelayanan publik kepada warga.

Dokumen kependudukan hasil pelayanan kemudian diserahkan secara simbolis kepada pemerintah desa dan perwakilan masyarakat. Bagi Disdukcapil Kampar, langkah tersebut bukan sekadar distribusi dokumen, melainkan upaya memastikan hak dasar warga atas identitas kependudukan terpenuhi.

Dede menegaskan pelayanan serupa akan terus dilakukan untuk menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

“Prinsipnya, kami ingin memastikan tidak ada masyarakat yang kesulitan mendapatkan dokumen kependudukan. Kami akan terus hadir dan memberikan pelayanan sebaik mungkin,” ujarnya.

Pelayanan jemput bola Desa Kota Bangun memperlihatkan arah baru pelayanan administrasi kependudukan Kampar: lebih dekat, cepat, mudah dan humanis.

Pemerintah tak hanya menunggu warga datang, tetapi mendatangi warga untuk memastikan setiap orang memiliki identitas dan dokumen kependudukan yang lengkap.***

#Pemerintahan

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index