Galangan Kapal Asiong di Selatpanjang Diduga Gunakan Kayu Ilegal

Galangan Kapal Asiong di Selatpanjang Diduga Gunakan Kayu Ilegal

Meranti (Sangkala.id)-Tumpukan kayu olahan dalam jumlah besar terlihat di kawasan galangan kapal milik Asiong di Jalan Sulaiman, Kampung Baru, Selatpanjang, Kepulauan Meranti. Asal-usul kayu tersebut kini dipertanyakan lantaran diduga berasal dari aktivitas pembalakan liar.

Informasi mengenai dugaan itu mencuat setelah sejumlah kayu olahan terlihat menumpuk di area galangan. Namun, hingga kini belum ada kepastian mengenai legalitas kayu maupun dokumen yang menyertai hasil hutan tersebut.

Wartawan yang mendatangi lokasi pada Senin (31/8/2026) mencoba meminta penjelasan dari pengelola galangan. Namun, Asiong selaku pemilik tidak berada di tempat.

“Saat ini bapak tidak ada,” kata salah seorang karyawan di lokasi.

Belum diketahui apakah kayu tersebut dilengkapi dokumen legalitas asal-usul hasil hutan atau dokumen lain sesuai ketentuan yang berlaku. Konfirmasi dari pihak galangan juga belum diperoleh.

Dugaan penggunaan kayu ilegal mendapat sorotan aktivis lingkungan, Sanusi. Ia meminta instansi kehutanan dan aparat penegak hukum tidak berhenti pada informasi lapangan, tetapi melakukan pemeriksaan terhadap asal-usul kayu.

“Jika dugaan ini benar, perlu ada tindakan tegas. Asal-usul kayu harus diperiksa secara menyeluruh,” kata Sanusi, Senin (31/8/2026).

Menurut dia, pembalakan liar tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian negara, tetapi juga mengancam kelestarian hutan. Karena itu, pemeriksaan terhadap kayu yang tersimpan di galangan dinilai penting untuk memastikan legalitasnya.

Sanusi mendorong instansi terkait melakukan pengecekan dokumen, menelusuri rantai pasok kayu, serta memastikan material yang digunakan galangan kapal berasal dari sumber legal.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan dari pemilik galangan maupun instansi terkait mengenai dugaan asal-usul kayu tersebut.***(asril)

#Hukum

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index