APDK Tuntut Penyelesaian Overlay HGU PT THIP ke Kantor Bupati Pelalawan

APDK Tuntut Penyelesaian Overlay HGU PT THIP  ke Kantor Bupati Pelalawan

Pelalawan (Sangkala.id)-Seratusan warga Kecamatan Teluk Meranti yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Desa Kubangan (APDK) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Pelalawan, Senin, (24/08/2026).

Aksi yang dimulai pukul 14.00 WIB dengan titik kumpul Ruang Publik Kreatif mendesak  Pemerintah Daerah (Pemkab) untuk membantu menyelesaikan overlay lahan PT THIP Tahun 2022 dan 2026 yang berada di luar Hak Guna Usaha (HGU) yang berlokasi di Desa Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti dengan luas lahan 294 Hektar.

Dalam orasinya massa mendesak Pemkab Pelalawan menindaklanjuti persoalan tersebut, merekomendasikan areal itu dikeluarkan dari perpanjangan HGU dan dialokasikan sebagai Tanah Objek Reforma Agraria untuk warga setempat.

Massa juga menuntut evaluasi perizinan dan pemberian sanksi administratif kepada perusahaan karena mengelola lahan di luar HGU serta tidak memfasilitasi kebun masyarakat 20 persen dari HGU.

Dalam menjalankan unjuk rasa damai, APDK di ditemui oleh Sekda Pelalawan Tengku Zulfan sembari mengajak para demonstran untuk berdialog dan Sekda menerima aspirasi para demonstran dan akan mengeluarkan rekomendasi dengan Surat Rekomendasi Nomor 100/Tapem-KS/VIII/2026/70 kepada BPN Provinsi Riau. Isinya meminta agar 294 Ha lahan di luar HGU PT. THIP tidak diterbitkan sertifikat atau izin apapun selama masih dalam proses GTRA Kabupaten Pelalawan.

Setelah menerima surat rekomendasi, massa APDK-P membubarkan diri dengan tertib dan kembali ke kediaman masing-masing. Aksi berakhir pukul 16.50 WIB dalam keadaan aman dan kondusif dibawah pengawalan Satpol PP Pelalawan dan Polres Pelalawan yang dipimpin Kabag Ren Polres Pelalawan Kompol Akhmad Zain RofiqI, SH. (Tom)

#Lingkungan

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index