Bupati Siak Temui KPK, Minta Pendampingan Cegah Korupsi dan Benahi Tata Kelola SDA

Bupati Siak Temui KPK, Minta Pendampingan Cegah Korupsi dan Benahi Tata Kelola SDA

Jakarta (Sangkala.id)-Pemerintah Kabupaten Siak memperkuat langkah pencegahan korupsi dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bupati Siak Afni Zulkifli bersama jajaran menggelar audiensi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (23/7), untuk meminta pendampingan dalam pembenahan tata kelola pemerintahan, terutama sektor sumber daya alam (SDA), pengadaan barang dan jasa (PBJ), serta pengawasan internal.

Audiensi yang berlangsung hampir empat jam itu menjadikan Afni sebagai kepala daerah pertama dari Riau pada periode ini yang diterima KPK. Rombongan diterima Pelaksana Harian Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Uding Juharuddin, bersama tim Korsup Wilayah Riau.

Afni menegaskan pertemuan tersebut menjadi bagian dari komitmen membangun pemerintahan yang bersih dan transparan. Dinamika hukum yang terjadi di Siak, terutama pada sektor pengadaan barang dan jasa, dijadikan evaluasi untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi.

Menurut Afni, predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih 15 kali tidak dapat dijadikan tolok ukur daerah bebas dari praktik korupsi. Karena itu, Pemkab Siak meminta pendampingan KPK agar tata kelola PBJ, pengawasan kawasan hutan, BUMD, serta pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai aturan.

KPK menyambut positif langkah tersebut. Uding menilai inisiatif Pemkab Siak menunjukkan keseriusan memperbaiki sistem pencegahan korupsi sejak dini, terutama di tengah tantangan fiskal akibat beban utang dan berkurangnya Dana Bagi Hasil (DBH).

Dalam pembahasan, KPK juga menyoroti paradoks kekayaan sumber daya alam Siak yang dinilai belum sepenuhnya berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Persoalan konflik agraria dan kawasan hutan ikut menjadi perhatian karena memerlukan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga.

KPK memastikan siap memberikan pendampingan melalui fungsi koordinasi dan supervisi, mulai dari penguatan Monitoring Center for Prevention (MCP), perencanaan dan penganggaran APBD, peningkatan kapasitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), hingga pembenahan tata kelola BUMD.

Di akhir pertemuan, KPK menyatakan akan menjadwalkan kunjungan ke Kabupaten Siak untuk memberikan pendampingan teknis dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.***

#Pemerintahan

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index