DPRD Pekanbaru Soroti Pertanggungjawaban APBD 2025, Delapan Fraksi Sampaikan Catatan

DPRD Pekanbaru Soroti Pertanggungjawaban APBD 2025, Delapan Fraksi Sampaikan Catatan

Pekanbaru (Sangkala.id)-DPRD Kota Pekanbaru menyampaikan pandangan umum delapan fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di Balai Payung Sekaki, Senin, 20 Juli 2026.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Muhammad Isa Lahamid didampingi Wakil Ketua II Muhammad Dikky Suryadi Khusaini. Pemerintah Kota Pekanbaru diwakili Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Masykur Tarmizi.

Pandangan fraksi memuat berbagai catatan dan masukan terkait pengelolaan keuangan daerah, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban APBD. Seluruh masukan menjadi bahan evaluasi sebelum Ranperda dibahas pada tahapan berikutnya.

Masykur Tarmizi mengatakan Pemko Pekanbaru akan menyiapkan jawaban atas pandangan umum fraksi. Masukan DPRD dinilai penting untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

Pemko menargetkan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat segera dituntaskan bersama DPRD sehingga bisa disahkan menjadi peraturan daerah.***

#Politik

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index