Pekanbaru (Sangkala.id)-Pemerintah Kabupaten Bengkalis kembali menorehkan prestasi di bidang tata kelola hukum. Bupati Kasmarni menerima penghargaan sebagai anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) dengan Pengelolaan JDIHN Terbaik II tingkat Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Riau.
Penghargaan diserahkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Riau, Rudy Hendra Pakpahan, di Kantor Kementerian Hukum Perwakilan Provinsi Riau, Pekanbaru, Senin (6/7).
Prestasi tersebut diberikan atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengelola dokumentasi dan informasi hukum secara optimal sehingga produk hukum tersaji lebih lengkap, mudah diakses masyarakat, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Rudy Hendra Pakpahan menilai JDIHN berperan penting menciptakan kepastian hukum melalui penyediaan produk hukum yang terdokumentasi dengan baik. Ia berharap penghargaan ini memacu seluruh anggota JDIHN terus berinovasi dan memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi hukum.
Kasmarni menyebut penghargaan itu merupakan hasil kolaborasi seluruh perangkat daerah, khususnya jajaran pengelola JDIHN. Pemerintah Kabupaten Bengkalis, kata dia, akan terus memperkuat layanan melalui pemanfaatan teknologi informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan pengembangan sistem digital agar masyarakat memperoleh informasi hukum secara cepat, akurat, dan mudah diakses.
Penghargaan tersebut sekaligus mempertegas komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkalis membangun sistem dokumentasi dan informasi hukum yang modern, terintegrasi, serta berorientasi pada pelayanan publik.***(inf)