Bupati dan Wabup Kampar Hadiri Paripurna

DPRD Sahkan Enam Ranperda, Perkuat Landasan Hukum Pembangunan Kampar

DPRD Sahkan Enam Ranperda, Perkuat Landasan Hukum Pembangunan Kampar

Kampar (Sangkala.id)-Bupati Kampar Ahmad Yuzar bersama Wakil Bupati Kampar Misharti menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar dengan agenda pengesahan enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kampar, Bangkinang Kota, Senin (9/3).

Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi didampingi para Wakil Ketua, yakni Iib Nursaleh, Zulpan Azmi, dan Sunardi.

Bupati Ahmad Yuzar menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama selama proses pembahasan enam Ranperda tersebut hingga mencapai tahap pengesahan.

Ia menegaskan, regulasi daerah yang telah disahkan menjadi langkah strategis untuk memperkuat landasan hukum pembangunan di Kabupaten Kampar.

"Pemerintah daerah berkomitmen segera menindaklanjuti pengesahan ini agar peraturan daerah yang baru dapat segera diimplementasikan demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kampar," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi menyebutkan enam Ranperda yang disahkan telah melalui pembahasan dan kajian mendalam di tingkat Panitia Khusus (Pansus). Regulasi tersebut diharapkan mampu menjawab kebutuhan hukum serta dinamika pembangunan daerah.

Rapat paripurna ini juga dihadiri seluruh anggota DPRD Kampar, pejabat eselon II dan III, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para kepala bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.

Sidang ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif.***

#Pemerintahan

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index