Terima LHP BPK RI 2025, Wako Pekanbaru Akui Ada Koreksi PAD dan Aset

Terima LHP BPK RI 2025, Wako Pekanbaru Akui Ada Koreksi PAD dan Aset

Pekanbaru (Sangkala.id)-Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Barang Milik Daerah Tahun 2025 dari BPK RI Perwakilan Riau, Kamis (12/2/2026).

Penyerahan LHP dihadiri langsung Wali Kota Pekanbaru H. Agung Nugroho, SE, MM, didampingi Pj Sekdako Ingot Ahmad Hutasuhut serta jajaran kepala OPD.

Usai menerima laporan, Wako Agung menyebut terdapat apresiasi sekaligus koreksi dari BPK.

Salah satu capaian yang disorot yakni kenaikan PAD Kota Pekanbaru hampir Rp400 miliar dibandingkan tahun 2024.

"Alhamdulillah, ada peningkatan PAD hampir Rp400 miliar. Ini tentu capaian yang patut disyukuri," ujar Agung.

Namun demikian, BPK juga memberikan sejumlah catatan penting, terutama terkait optimalisasi PAD, tata kelola parkir, serta pencatatan aset daerah yang belum tertib.
Catatan tersebut dinilai menjadi pekerjaan rumah serius bagi Pemko Pekanbaru, terutama dalam memperkuat sistem pengawasan dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

"Ini menjadi penyemangat bagi kami untuk bekerja lebih keras agar Pekanbaru bisa mandiri secara fiskal," tambahnya.

Peningkatan PAD dinilai positif, namun perbaikan tata kelola menjadi faktor penentu dalam meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Wako Agung mengaku optimistis Pekanbaru dapat mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah.

LHP BPK ini menjadi indikator penting sejauh mana kepatuhan dan efektivitas pengelolaan PAD serta aset milik daerah, sekaligus tolok ukur transparansi dan akuntabilitas Pemko Pekanbaru ke depan.***

#Pemerintahan

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index