Pemko Pekanbaru Ancam Tindak Tegas THM Salahgunakan Izin

Pemko Pekanbaru Ancam Tindak Tegas THM Salahgunakan Izin

Pekanbaru (Sangkala.id)-Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegaskan akan menindak tegas pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) yang menyalahgunakan izin operasional. 

Penegasan ini menyusul viralnya dugaan kontes kecantikan waria di salah satu THM serta temuan pengunjung positif narkoba.

Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, Senin (2/2/2026), mengatakan Pemko siap melakukan penegakan Peraturan Daerah (Perda) terhadap THM yang terbukti melanggar.

"Terkait izin operasional, tentu bisa kami tinjau dan evaluasi," tegas Markarius.

Ia mengungkapkan, pasca viralnya video tersebut, Pemko bersama Polresta Pekanbaru langsung melakukan razia ke lokasi hiburan malam yang diduga menjadi tempat kegiatan tersebut. Dari keterangan pengelola, mereka mengaku tidak mengetahui adanya kontes kecantikan waria di lokasi usaha.

Meski demikian, Pemko dan Polresta menekankan agar pengelola tidak lalai mengawasi aktivitas di tempat usahanya. THM, kata Markarius, tidak boleh menjadi tempat praktik asusila maupun peredaran narkoba.

"Kami akan melakukan pembinaan, namun jika pelanggaran terulang, Pemko tidak akan ragu bertindak tegas," ujarnya.

Pemko Pekanbaru mengingatkan seluruh pengelola hiburan malam agar mematuhi izin dan aturan yang berlaku demi menjaga ketertiban serta nama baik Kota Pekanbaru.***

#Pemerintahan

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index