Pekanbaru (Sangkala.id)-PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo mempercepat penerapan standar manajemen dan keberlanjutan di seluruh wilayah operasionalnya. Hingga Agustus 2026, sebanyak 67 pabrik kelapa sawit (PKS) dan 124 kebun telah mengantongi sertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).
Langkah tersebut menjadi bagian dari transformasi tata kelola PalmCo untuk membangun sistem operasional yang semakin terukur, efisien, aman, dan memenuhi standar nasional maupun global.
Penguatan sistem manajemen juga tercermin dari luasnya cakupan sertifikasi perusahaan. Hingga Agustus 2026, sebanyak 176 unit telah tersertifikasi ISO 9001 Sistem Manajemen Mutu, 143 unit ISO 14001 Sistem Manajemen Lingkungan, 191 unit Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), tiga unit ISO 22000 Sistem Manajemen Keamanan Pangan, serta delapan unit ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan.
Direktur Utama PTPN IV PalmCo Jatmiko K. Santosa mengatakan percepatan sertifikasi merupakan bagian dari transformasi tata kelola perusahaan. Menurutnya, standar yang telah ditetapkan harus diterjemahkan menjadi sistem kerja yang benar-benar berjalan di lapangan.
“Kami melihat sertifikasi sebagai bagian dari transformasi tata kelola. Standar yang diterapkan harus menjadi sistem kerja yang nyata, terintegrasi dalam operasional, dan mampu memastikan setiap proses berjalan secara konsisten, efisien, serta bertanggung jawab,” kata Jatmiko.
Menurut dia, penerapan standar global juga penting untuk membangun keseragaman proses di seluruh wilayah kerja PalmCo. Dengan skala operasional yang tersebar di berbagai regional, konsistensi sistem menjadi salah satu fondasi untuk menjaga kualitas dan kinerja perusahaan.
Direktur Strategi dan Sustainability PTPN IV PalmCo Ugun Untaryo menambahkan penguatan standar manajemen berjalan beriringan dengan penerapan prinsip environmental, social, and governance (ESG) dalam kegiatan operasional.
“Implementasi ekonomi sirkular juga menjadi bagian dari upaya kami menciptakan nilai dari setiap sumber daya yang dimiliki, termasuk melalui pemanfaatan limbah kelapa sawit yang tidak hanya menyelesaikan tantangan lingkungan, tetapi juga membuka peluang penciptaan nilai tambah secara keekonomian,” ujar Ugun.
Penerapan prinsip tersebut antara lain diarahkan pada optimalisasi sumber daya dan pemanfaatan limbah kelapa sawit. Dengan pendekatan ekonomi sirkular, residu dari proses produksi didorong untuk kembali memiliki nilai guna sekaligus mengurangi beban lingkungan dari kegiatan operasional.
Dari sisi pencapaian target 2026, realisasi sertifikasi ISO 9001 telah mencapai 85% dari target, sementara ISO 14001 mencapai 69%. Pada aspek keselamatan dan kesehatan kerja, penerapan SMK3 berdasarkan PP Nomor 50 Tahun 2012 telah mencapai 59% dari target.
Perusahaan memproyeksikan seluruh target sertifikasi sistem manajemen tersebut dapat mencapai 100% hingga Desember 2026. Akselerasi ini sekaligus diarahkan untuk memperkuat perlindungan pekerja dan menjadikan aspek keselamatan sebagai bagian yang melekat dalam setiap proses operasional.
Untuk sertifikasi RSPO, perusahaan masih menghadapi sejumlah tahapan yang perlu diselesaikan, antara lain proses Land Use Change Analysis (LUCA) dan tindak lanjut atas hasil reviu LUCA. Penyelesaian tahapan tersebut menjadi salah satu fokus PalmCo dalam memperluas cakupan sertifikasi perkebunan dan PKS.
Bagi PalmCo, sertifikasi menjadi instrumen untuk menjaga konsistensi tata kelola di tengah tuntutan industri perkebunan yang semakin mengedepankan aspek keberlanjutan, ketertelusuran, keselamatan kerja, kualitas produk, serta integritas proses bisnis.
Dengan demikian, agenda sertifikasi diarahkan untuk melampaui pemenuhan persyaratan administratif. Sistem manajemen mutu, lingkungan, K3, keamanan pangan, anti penyuapan, serta standar keberlanjutan seperti RSPO dan PROPER ditargetkan menjadi bagian dari budaya kerja dan pengambilan keputusan di seluruh unit operasional.
Penguatan fondasi tersebut diharapkan meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi operasional sekaligus memperkuat daya saing PalmCo dalam menghadapi tuntutan standar industri global. Pada saat yang sama, penerapan praktik perkebunan berkelanjutan diharapkan menghasilkan dampak yang semakin terukur bagi lingkungan, pekerja, dan pemangku kepentingan di sekitar wilayah operasional perusahaan.***