Pelalawan (Sangkala.id)-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pelalawan melaksanakan penertiban tentang penyakit masyarakat khususnya minuman keras (Miras), pada hari Selasa, (24/12/2025).
Disampaikan Kasatpol PP Kabupaten Pelalawan Tengku Junaidi, S.Sos, M.AP kepada media ini Rabu, (24/12/2025) lokasi yang dijadikan penertiban jalan Langgam KM 1 dan KM 3, jalan Lingkar dan jalan Lingkar menuju SPBU Jambatan Pangkalan Kerinci dengan melibatkan personil sebanyak 17 orang yang dikomando langsung oleh Sekretaris Satpol PP Yandi, S.Sos.
Penertiban ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kantibmas) jelang Tahun Baru 2026, sehingga menjaga kondusifitas di tengah-tengah masyarakat.
Dalam menjalankan tugas tersebut situasi kondusif aman dan terkendali, tim Satpol PP hanya memberikan himbauan. "Kita berikan himbauan kepada pemilik usaha agar menciptakan kedamaian dan kerukunan antar sesama," ujar Tengku Junaidi.
Tengku Junaidi berharap kepada seluruh lapisan masarakat agar bersama-sama jaga kondusifitas untuk menjaga keamanan dan ketertiban menjelang tahun baru dan kita pupuk rasa persaudaraan bagi sesama anak bangsa khususnya Kabupaten pelalawan kita cintai ini.***(Tom)