Rohul (Sangkala.id)-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangaraian melakukan penggeledahan mendadak di kamar hunian Warga Binaan, Rabu (13/8/2025). Penggeledahan dilakukan mengantisipasi adanya barang terlarang dan menjaga keamanan dan ketertiban lapas.
Penggeledahan dipimpin langsung Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm Kamtib) Moch. Subhan Zakaria, didampingi Kepala Subseksi Pelaporan dan Tata Tertib (Portatib) Assaufi Mubarokh, bersama anggota regu jaga dan staf.
Kepala Lapas Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menyampaikan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin menciptakan lingkungan lapas yang aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang.

"Penggeledahan ini bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan lapas. Kegiatan ini juga menindaklanjuti instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi, dan Kakanwil Kemenkumham Riau Maizar," ujar kalapas.
Seluruh barang hasil penggeledahan langsung dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.
Kasi Adm Kamtib Moch. Subhan Zakaria menegaskan, penggeledahan kamar akan terus dilaksanakan secara rutin dan mendadak.
"Tujuannya untuk memastikan lapas tetap dalam kondisi kondusif, serta menutup peluang peredaran barang terlarang di dalam," ungkapnya.
Dengan adanya penggeledahan mendadak ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di Lapas Pasir Pangarayan tetap terjaga dan tercipta lingkungan pembinaan yang kondusif bagi seluruh warga binaan.***(Ando)