Pekanbaru (Sangkala.id)-Presiden Prabowo akan melantik kepala daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 6 Februari 2025 mendatang. Pelantikan tersebut dipercepat dari jadwal semula berdasarkan kesepakatan DPR RI, Menteri Dalam Negeri, KPU dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) 22 Januari 2025 lalu.
Selain Gubernur Riau, Abdul Wahid-SF Hariyanto, lima kepala daerah kabupaten kota di Provinsi Riau akan dilantik yakni Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hilir Herman - Yuliantini, Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto - Hendrizal, Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan Zukri - Tamrin, Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Kasmarni - Bagus Santoso, serta Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti Asmar - Muzamil Baharuddin.
"Pelantikan ini berdasarkan kesepakatan dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum RI, serta Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu pada 22 Januari 2025," kata Aisten I Sekretariat Daerah Riau Zulkifli Syukur, Kamis (30/1/2025) saat memimpin rapat koordinasi dengan perwakilan kabupaten/kota.

Pelantikan kepala daerah dijadwalkan berlangsung di Istana Negara, Jakarta Pusat oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Zulkifli Syukur menegaskan kepala daerah yang akan dilantik merupakan kepala daerah terpilih yang tidak terlibat dalam sengketa di MK.
Ia juga meminta seluruh perwakilan Pemerintah Kabupaten/Kota berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau untuk menyelesaikan kendala yang ada dalam persiapan pelantikan.
"Rapat hari ini bertujuan agar tidak terjadi miskomunikasi dan memastikan pelantikan berjalan lancar. Sebelumnya kami juga telah beberapa kali mengadakan rapat bersama Pemerintah Kabupaten/Kota serta Tim Transisi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih," ujarnya.***