Serang (Sangkala.id)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten resmi menetapkan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Andra Soni-Dimyati Natakusumah, sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih untuk periode 2025-2030. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno yang digelar di Kantor KPU Banten, Kota Serang, Kamis, (9/1/2025).
Pasangan yang diusung oleh Koalisi Banten Maju (KBM) ini tiba di kantor KPU sekitar pukul 13.53 WIB, disambut hangat oleh para pendukung yang terdiri dari masyarakat dan perwakilan partai politik. Mereka disambut dengan tarian tradisional sebelum memasuki ruang pleno.
Sementara itu, pantauan di lapangan, pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Banten nomor urut 1 Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi (Airin-Ade) tidak menghadiri rapat pleno penetapan tersebut.
Rapat dimulai dengan pembacaan tata tertib oleh Ketua KPU Banten, M Ihsan, yang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan berita acara penetapan oleh anggota KPU Banten, Akhmad Subagja. Setelah itu, penandatanganan Surat Keputusan (SK) KPU Banten nomor 9 tahun 2025 dilakukan, resmi menetapkan Andra-Dimyati sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.
M Ihsan mengungkapkan, pasangan Andra-Dimyati memperoleh 3.102.501 suara, atau 55,88 persen, dari total suara sah sebanyak 5,5 juta suara se-Provinsi Banten.
"Menetapkan pasangan calon nomor urut 2, Andra-Dimyati sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih periode 2025-2030," ujar M Ihsan dalam rapat pleno tersebut.***(Gaol)